78 Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Diangkat Menjadi PPPK

- Admin

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

78 honorer Sekretariat DPRD Sukabumi resmi jadi PPPK.

78 honorer Sekretariat DPRD Sukabumi resmi jadi PPPK.

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi dan berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Pengangkatan ini menjadi tonggak penting bagi Sekretariat DPRD yang selama bertahun-tahun mengandalkan tenaga honorer dalam mendukung tugas dan pelayanan legislatif daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan pemerintah daerah memberikan status jelas kepada para pegawai merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalitas dan kualitas layanan di lingkungan kesekretariatan.

“Alhamdulillah, hari ini 78 pegawai kami resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja,” ujarnya.

Wawan menambahkan, perubahan status kepegawaian ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami berharap pegawai yang dilantik dapat bekerja lebih optimal dalam melayani kebutuhan anggota DPRD dan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan tersebut.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya.

Program pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN serta memperkuat tata kelola layanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut
Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:56 WIB

Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Senin, 8 Juni 2026 - 19:47 WIB

Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

Senin, 8 Juni 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

Berita Terbaru