Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

- Admin

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi kembali raih opini WTP ke-12 berturut-turut sejak 2014. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

i

Pemkab Sukabumi kembali raih opini WTP ke-12 berturut-turut sejak 2014. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Wakil Bupati menegaskan bahwa opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintah. Selain itu, capaian tersebut didukung oleh sistem pengendalian internal yang berjalan baik serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP harus sejalan dengan manfaat program pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk terus meningkatkan kinerja serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,23 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.

Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai 95,97 persen dari total rencana yang telah disusun. Dari hasil pelaksanaan APBD tersebut, Kabupaten Sukabumi mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.

Melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Bahas Sejumlah Agenda Strategis dalam Rapat Dinas Juni 2026
Optimalisasi PAD Jadi Fokus Pemkab Sukabumi untuk Percepat Pembangunan Daerah
Meriah, Wabup Sukabumi Hadiri Gebyar Muharram 1448 Hijriah Tingkat Kecamatan Cidahu
Bupati Sukabumi Tegaskan Arsip dan Perpustakaan Jadi Pilar Kemajuan Bangsa
BAPENDA Kabupaten Sukabumi Raih Dua Gelar Juara 1 pada AAI Award 2026
Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda 132 Santri Angkatan ke-26 Ponpes Modern Assalam Putri
Sekda Apresiasi Dedikasi UMMI dalam Meningkatkan SDM Kabupaten Sukabumi
Wabup Sukabumi Lepas Atlet POPWILDA Jabar 2026, Tekankan Percaya Diri dan Pantang Menyerah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:23 WIB

Bupati Sukabumi Bahas Sejumlah Agenda Strategis dalam Rapat Dinas Juni 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:54 WIB

Optimalisasi PAD Jadi Fokus Pemkab Sukabumi untuk Percepat Pembangunan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:12 WIB

Meriah, Wabup Sukabumi Hadiri Gebyar Muharram 1448 Hijriah Tingkat Kecamatan Cidahu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:19 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Arsip dan Perpustakaan Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!