Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

- Admin

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi selangkah lagi resmi menjadi Perda. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi selangkah lagi resmi menjadi Perda. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Sukabumi dipastikan siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah seluruh hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditindaklanjuti bersama DPRD. Tahapan tersebut menjadi langkah akhir sebelum regulasi resmi diberlakukan.

Kepastian itu disampaikan Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang paripurna, Selasa (28/7/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD mengambil keputusan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain membahas pengambilan keputusan, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai rencana perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan bahwa Raperda yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.384-BPKAD/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

Menurut Asep Japar, seluruh catatan hasil evaluasi gubernur telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan dari pembahasan tersebut menjadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD sebagai tahapan terakhir sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda.

“Seluruh tahapan telah dilalui sesuai mekanisme. Hasil evaluasi gubernur juga sudah ditindaklanjuti bersama DPRD, sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 siap ditetapkan menjadi Perda,” ujar Asep Japar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, pengesahan Raperda tersebut bukan hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga diharapkan memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan.

“Semoga penetapan Perda ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah, Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan
Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Lantik Forum Anak Daerah Periode 2026-2028
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Groundbreaking Jembatan Leuwidinding, Bupati Sukabumi: Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan
Wisuda ke-16 Universitas Nusa Putra, Bupati Sukabumi Minta Lulusan Manfaatkan Ilmu di Tengah Masyarakat
Ratusan Anak Ikuti Khitan Massal, Bupati Sukabumi: Semangat HJKS Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:40 WIB

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Senin, 14 September 2026 - 17:46 WIB

Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Lantik Forum Anak Daerah Periode 2026-2028

Senin, 7 September 2026 - 16:43 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Minggu, 6 September 2026 - 14:58 WIB

Groundbreaking Jembatan Leuwidinding, Bupati Sukabumi: Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 18:56 WIB

Wisuda ke-16 Universitas Nusa Putra, Bupati Sukabumi Minta Lulusan Manfaatkan Ilmu di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Ciemas, dengan sasaran pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:40 WIB