Kepala Desa Cikurutug Cireunghas Raih Penghargaan NLP di Paralegal Justice Award 2024

- Admin

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan Paralegal Justice Award kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.

Penghargaan ini diberikan dalam Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI pada Sabtu malam (1/6) di Hotel Bidakara Jakarta.

Salah satu kepala desa yang menerima penghargaan bergengsi ini adalah Muhammad Ripai, Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Ripai menerima penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) setelah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy yang diikuti oleh 300 peserta tahun ini.

Baca Juga :  Percepat Penurunan Stunting, DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Evaluasi Tim Pendamping Keluarga

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam acara tersebut, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Sukabumi. Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong kepala desa lainnya di Kabupaten Sukabumi untuk mengikuti jejak Ripai dalam menciptakan lingkungan desa yang tertib hukum dan aman.

Baca Juga :  DPKP Kabupaten Sukabumi Gelar Skill Competition Jelang HUT ke-105 Damkar

“Alhamdulillah Sukabumi bisa mendapatkan penghargaan NLP. Dengan adanya paralegal ini, mudah-mudahan ke depan kita dorong yang lainnya. Kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat. Itu yang akan kita dorong,” ungkap Toha.

Toha menambahkan bahwa kepala desa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan desa yang tertib hukum dan aman. Dengan mengikuti Paralegal Academy, para kepala desa dapat mempelajari pengetahuan dan keterampilan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan di desanya dengan cara yang damai dan adil.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Ini Agendanya

Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024 juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta para kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan
Kerja Sama Media dengan Pemda Sukabumi Makin Ketat, Ini Aturannya!
Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Disbudpora: Mini Soccer Jadi Wadah Pengembangan Bakat
Jelang Ramadhan 2025, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga dengan Langkah Konkret
Situs Tugu Gede Cengkuk, Saksi Bisu Peradaban Kuno di Sukabumi yang Perlu Dilestarikan
Ateng Trisnadi Tutup Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar di Jenjang SMP Kabupaten Sukabumi
Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:29 WIB

Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:36 WIB

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kerja Sama Media dengan Pemda Sukabumi Makin Ketat, Ini Aturannya!

Rabu, 12 Februari 2025 - 01:51 WIB

Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Disbudpora: Mini Soccer Jadi Wadah Pengembangan Bakat

Senin, 10 Februari 2025 - 12:15 WIB

Jelang Ramadhan 2025, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga dengan Langkah Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!