Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Propemperda 2026

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Propemperda 2026

KumpalanNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu, 12 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.

Pelaksanaan rapat ini mengacu pada hasil kesepakatan Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 29 Oktober 2025, yang menetapkan agenda kegiatan DPRD untuk November–Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda utama mencakup penetapan dan pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, serta penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD terkait hasil pembahasan dan evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, Bupati menyampaikan Nota Pengantar mengenai Raperda Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama, memaparkan laporan Propemperda 2026, disusul penyampaian laporan pembahasan Raperda pelestarian pengetahuan tradisional oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD, Usep, mempresentasikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai evaluasi Gubernur atas Rancangan APBD 2026.

Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD disampaikan Sekretaris DPRD, Wawan Godawan Saputra. Tiga keputusan penting dihasilkan, yakni penetapan Propemperda 2026 (Nomor 18/2025), Raperda Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Sumber Air (Nomor 19/2025), serta persetujuan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2026 (Nomor 7/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pembahasan Propemperda 2026 telah selesai dan menjadi dasar penting agenda legislasi tahun depan. “Penetapan ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati, yang menandai penetapan resmi Propemperda 2026.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, MM, menekankan pentingnya perencanaan matang dalam penyusunan peraturan daerah agar manfaatnya terarah dan dirasakan masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi DPRD dalam penyelesaian evaluasi Raperda APBD 2026.

Sebagai penutup, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses legislasi. “DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah agar setiap kebijakan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Budi Azhar.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026
BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga
Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran
KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini
Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha Sukabumi Disahkan, Ini Aturan Pentingnya
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas, DPTR Diusulkan Naik dari Tipe C ke Tipe A
Anggaran TMMD Sukabumi Dinilai Belum Ideal, DPRD Dorong Peningkatan pada 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:25 WIB

BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37 WIB

KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha Sukabumi Disahkan, Ini Aturan Pentingnya

Berita Terbaru