Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda Masuk Propemperda 2026

- Admin

Selasa, 4 November 2025 - 16:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bapemperda DPRD Sukabumi tetapkan 13 Raperda untuk Propemperda 2026.

Bapemperda DPRD Sukabumi tetapkan 13 Raperda untuk Propemperda 2026.

KumpalanNEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas finalisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) pada Selasa, 4 November 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, dan dihadiri oleh para anggota Bapemperda serta mitra kerja dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.

Dalam keterangannya usai rapat, Bayu Permana menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13 Raperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda 2026.

Dari total tersebut, 5 Raperda merupakan inisiatif DPRD, sedangkan 8 lainnya merupakan usulan dari perangkat daerah.

Raperda inisiatif DPRD meliputi:

  • Komisi I: Perubahan Perda Desa.
  • Komisi II: Penataan Kawasan Kumuh.
  • Komisi III: Rumah Potong Hewan (RPH).
  • Komisi IV: Perubahan Tenaga Kerja.
  • Bapemperda: Perlindungan Perempuan.

Sementara itu, 8 Raperda dari perangkat daerah mencakup 3 Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta 5 Raperda usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain tentang Irigasi, Penyertaan Modal Pariwisata, dan Penyertaan Modal Agro.

Bayu Permana menegaskan bahwa keseluruhan Raperda tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati Sukabumi serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda bersifat mendesak namun belum terakomodir masih dapat diusulkan melalui Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Kami mengimbau kepada DPRD dan OPD terkait agar menyiapkan usulan tambahan dengan baik, sehingga seluruh kebutuhan strategis masyarakat dapat dijawab melalui regulasi yang tepat,” ujarnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut
Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:56 WIB

Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Senin, 8 Juni 2026 - 19:47 WIB

Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

Senin, 8 Juni 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

Berita Terbaru