Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. (tb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. (tb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).

Dua Raperda yang disampaikan tersebut masing-masing mengenai Investasi dan Kemudahan Berusaha serta perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Asep Japar mengatakan, Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan iklim investasi yang ramah sekaligus mendorong kemudahan berusaha di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, investasi di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah.

Ia menegaskan, kebijakan kemudahan investasi tidak hanya diperuntukkan bagi pemodal besar. Pelaku UMKM lokal juga perlu dilibatkan dan memperoleh perlindungan, dengan tetap memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan.

“Pemkab Sukabumi akan memperkuat layanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital, termasuk pemberian insentif bagi investor yang berkomitmen terhadap pembangunan jangka panjang,” tegas Asep.

Sementara itu, perubahan bentuk badan hukum Tirta Jaya Mandiri diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, kemandirian finansial, profesionalisme, serta kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap mempertahankan kepemilikan saham minimal 51 persen. Selain itu, fungsi pelayanan publik juga akan tetap dijaga dalam perubahan bentuk badan hukum tersebut.

Asep berharap kedua kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi Mubarokah.

Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TP PKK Kecamatan Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi dan Kepekaan terhadap Masalah Wilayah
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Kebersamaan untuk Menjaga Keutuhan Negara
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat
Ngalongok Dulur di Lembur, Disperkim Sukabumi Dorong Bantuan Hunian bagi Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:54 WIB

TP PKK Kecamatan Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi dan Kepekaan terhadap Masalah Wilayah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Kebersamaan untuk Menjaga Keutuhan Negara

Rabu, 30 September 2026 - 19:25 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Berita Terbaru