Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

- Admin

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar paripurna untuk mendengarkan pandangan umum tujuh fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026. (fb) Pemerintah kabupaten Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar paripurna untuk mendengarkan pandangan umum tujuh fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026. (fb) Pemerintah kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, masukan, saran, serta koreksi terhadap materi Raperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026
BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga
Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran
KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini
Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha Sukabumi Disahkan, Ini Aturan Pentingnya
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas, DPTR Diusulkan Naik dari Tipe C ke Tipe A
Anggaran TMMD Sukabumi Dinilai Belum Ideal, DPRD Dorong Peningkatan pada 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:25 WIB

BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37 WIB

KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi

Berita Terbaru