KumpalanNEWS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, turut mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penanganan lima unit rumah tidak layak huni (rutilahu) dan pembangunan empat titik sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan keterlibatan pihaknya merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan desa melalui kolaborasi lintas sektor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Disperkim berkontribusi melalui penanganan lima unit rumah tidak layak huni dan pembangunan empat titik sumur bor. Semuanya dikerjakan oleh Satgas TMMD di bawah komando Kodim 0622. Kami berharap pembangunan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kelayakan hunian dan akses air bersih,” ujar Sendi.
Lima unit rutilahu yang menjadi sasaran program tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Rinciannya, satu unit di Kampung Datarlame, dua unit di Kampung Sukadamai, serta masing-masing satu unit di Kampung Cibatu II dan Kampung Cibatu.
Penanganan rutilahu ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Selain perbaikan rumah, Disperkim juga mendukung pembangunan sumur bor di empat lokasi, yakni Kampung Cilubang, Kampung Sukasirna, Kampung Cikole, dan Kampung Bojonggadog.
Pembangunan infrastruktur air bersih tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air untuk keperluan rumah tangga sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Menurut Sendi, keterlibatan Disperkim dalam program TMMD menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat. Sinergi lintas sektor juga diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perdesaan.
TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi resmi dibuka melalui upacara di Lapangan Cikole, Desa Mekarjaya, pada 13 Oktober 2026. Program tersebut berlangsung hingga 11 November 2026 dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Selain penanganan rutilahu dan pembangunan sumur bor, program TMMD kali ini juga mencakup pengaspalan jalan sepanjang dua kilometer, rehabilitasi jembatan dan posyandu, pembangunan fasilitas sanitasi, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sendi berharap kontribusi Disperkim dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan TMMD sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kecamatan Ciemas.
“Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan melalui TMMD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.***








Komentar