Ahok Diperiksa Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Korupsi Pertamina

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahok hadir di Kejagung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. | Instagram.com/@basukibtp

i

Ahok hadir di Kejagung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. | Instagram.com/@basukibtp

KumpalanNEWS – Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya membawa sejumlah data rapat Pertamina untuk membantu proses penyelidikan.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah

“Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta, akan kami serahkan, karena itu milik Pertamina, bukan hak saya,” tegasnya.

Ahok juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik Kejagung dalam mengungkap skandal ini.

“Saya sangat senang jika bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukan Angka Kecil! Dugaan Korupsi Pertamina Berpotensi Tembus Rp968 Triliun

Kasus ini telah menjerat sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha atau subholding Pertamina.

Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Baca Juga :  Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia, Jadi Wakil Keempat Asia

Selain itu, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; serta VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer TNI, Dedi Mulyadi Jelaskan Pola Pendidikan Bukan Pendidikan Perang
Jati Diri Remaja Diubah di Barak TNI, Dedi Mulyadi Soroti Pendidikan Karakter
Utilisasi Minim, Danantara Targetkan GBK Jadi Aset Produktif Nasional
Instruksi Presiden: Danantara Diminta Bersih dan Satu Visi, 844 Perusahaan Masuk Pengelolaan
Dedi Mulyadi Bantah Isu Settingan Debat dengan Remaja soal Penghapusan Wisuda
Dukung Pengurangan Macet, ASN Jakarta Kini Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Didesak Mitra MBG Kalibata, Yayasan MBN Siap Cairkan Dana Tapi Enggan Sebut Angka
Ricuh di UNPFII: Aksi ‘Free Papua-Maluku’ Picu Reaksi, Kemlu RI Tegaskan Forum Bukan untuk Provokasi

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:25 WIB

Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer TNI, Dedi Mulyadi Jelaskan Pola Pendidikan Bukan Pendidikan Perang

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Jati Diri Remaja Diubah di Barak TNI, Dedi Mulyadi Soroti Pendidikan Karakter

Selasa, 29 April 2025 - 18:21 WIB

Utilisasi Minim, Danantara Targetkan GBK Jadi Aset Produktif Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 18:18 WIB

Instruksi Presiden: Danantara Diminta Bersih dan Satu Visi, 844 Perusahaan Masuk Pengelolaan

Senin, 28 April 2025 - 19:06 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Isu Settingan Debat dengan Remaja soal Penghapusan Wisuda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!