DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Diduga Beroperasi Tanpa Izin

- Admin

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sidak dua perusahaan di Cicurug yang diduga belum memiliki izin lengkap.

i

DPRD Sukabumi sidak dua perusahaan di Cicurug yang diduga belum memiliki izin lengkap.

KumpalanNEWS — DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan di Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas usaha yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan dua perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan yakni PT Pong Codan Indonesia yang berlokasi di Desa Benda dan PT Kaya Karung Bersama di Desa Tenjoayu. Kedua perusahaan tersebut diketahui telah menjalankan kegiatan produksi.

“Dua perusahaan ini menjadi objek pemeriksaan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas usaha yang belum memiliki izin lengkap,” ujar Iwan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kedua perusahaan tersebut belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan yang lengkap dan sah meskipun aktivitas produksi telah berjalan.

Menurut Iwan, temuan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran terhadap ketentuan perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam skema perizinan berbasis risiko.

Ia menegaskan DPRD tidak akan menutup mata terhadap praktik usaha yang mengabaikan aturan administrasi. DPRD juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui DPMPTSP sebelum memberikan rekomendasi terkait sanksi.

“Usaha sudah berjalan, tetapi izin belum lengkap. Hal ini tidak bisa dianggap sepele. DPRD akan memastikan proses administrasi dan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha
Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug
DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Kerja dan Perubahan Propemperda 2025
Jalan Pelita–Jayanti Kerap Rusak, Komisi II DPRD Dorong Solusi Cor Beton
Ketua DPRD Apresiasi Pengangkatan 78 Honorer Sekretariat DPRD Menjadi PPPK
78 Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Diangkat Menjadi PPPK

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:16 WIB

DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:10 WIB

DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:08 WIB

DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Kerja dan Perubahan Propemperda 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!