APBD Kabupaten Sukabumi 2027 Segera Dibahas, DPRD Tindak Lanjuti Jawaban Tujuh Fraksi

- Admin

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi dijadwalkan mulai membahas Raperda APBD 2027 pada Senin setelah menerima jawaban pemerintah daerah atas pandangan tujuh fraksi.

DPRD Kabupaten Sukabumi dijadwalkan mulai membahas Raperda APBD 2027 pada Senin setelah menerima jawaban pemerintah daerah atas pandangan tujuh fraksi.

KumpalanNEWS – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan mulai bergulir pada Senin, 5 Oktober 2026. DPRD Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi melalui pembahasan bersama komisi dan mitra kerja terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa jawaban pemerintah daerah yang telah disampaikan dalam rapat paripurna akan menjadi bahan pembahasan lanjutan. Setiap poin dalam pandangan fraksi akan dikaji lebih mendalam untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif.

Menurut Budi, pembahasan di tingkat komisi menjadi tahapan penting untuk memastikan berbagai masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD mendapatkan penjelasan yang memadai dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa DPRD akan segera melanjutkan proses pembahasan dengan melibatkan komisi-komisi serta mitra kerja sesuai bidang masing-masing.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan jawaban atas seluruh pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi DPRD dalam rapat paripurna.

Andreas berharap pembahasan lanjutan dapat berlangsung secara sinergis antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan demikian, substansi Raperda APBD 2027 dapat dikaji secara terperinci sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Ia juga berharap proses pembahasan tersebut mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi secara merata.

Pembahasan Raperda APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah. Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, berbagai masukan diharapkan dapat dipertimbangkan untuk mendukung penyusunan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026
BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga
Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran
KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini
Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha Sukabumi Disahkan, Ini Aturan Pentingnya
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas, DPTR Diusulkan Naik dari Tipe C ke Tipe A
Anggaran TMMD Sukabumi Dinilai Belum Ideal, DPRD Dorong Peningkatan pada 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:25 WIB

BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37 WIB

KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi

Berita Terbaru