Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi

- Admin

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi membahas perubahan SOTK dengan fokus pada efisiensi anggaran, penataan aparatur, dan peningkatan pelayanan publik.

DPRD Kabupaten Sukabumi membahas perubahan SOTK dengan fokus pada efisiensi anggaran, penataan aparatur, dan peningkatan pelayanan publik.

KumpalanNEWS – Efisiensi anggaran dan penempatan aparatur berdasarkan kompetensi menjadi perhatian utama dalam pembahasan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penataan birokrasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan tanpa menambah beban belanja daerah serta tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rencana perubahan SOTK kini memasuki tahap pembahasan lanjutan di DPRD Kabupaten Sukabumi setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa jawaban Bupati Sukabumi akan menjadi bahan kajian dalam pembahasan melalui panitia khusus (pansus). Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan raperda sebelum berlanjut ke pembahasan dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Budi setelah rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (15/10/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap raperda perubahan SOTK.

Budi juga menyampaikan bahwa unsur yang menangani pembahasan raperda telah ditentukan. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan menjalankan pembahasan bersama pihak eksekutif melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurut Budi, perubahan struktur organisasi pemerintah daerah tidak sebatas mengganti nomenklatur atau nama perangkat daerah. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan efektivitas birokrasi dan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menekankan pentingnya pembahasan yang optimal antara pihak eksekutif dan legislatif. Berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan raperda sebelum ditetapkan.

Andreas berharap proses pembahasan dapat segera berjalan secara optimal sehingga substansi perubahan SOTK mampu menjawab pertimbangan dan masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Dalam proses penataan organisasi, efisiensi anggaran menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan. Perubahan struktur perangkat daerah harus disertai pengelolaan anggaran yang tepat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan tambahan beban belanja yang tidak diperlukan.

Selain efisiensi, prinsip the right man on the right job atau penempatan orang yang tepat pada posisi yang sesuai juga menjadi perhatian. Penempatan aparatur perlu mempertimbangkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Andreas menegaskan bahwa penyesuaian organisasi dan anggaran harus berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Perubahan SOTK diharapkan dapat menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab persoalan yang selama ini belum tertangani secara optimal.

Dengan berlanjutnya pembahasan di DPRD, rancangan perubahan SOTK Pemkab Sukabumi diharapkan semakin matang sebelum memasuki tahapan penetapan. Hasil akhirnya diharapkan tidak hanya menghadirkan struktur birokrasi yang lebih sesuai kebutuhan, tetapi juga mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026
BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga
Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran
KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini
Karnaval Jampana dan Pertunjukan Kolosal Warnai Jampang Ngabhuana 3 di Surade
HUT ke-81 TNI 2026, Mansurudin Dorong Sinergi TNI dan Rakyat di Kabupaten Sukabumi
Pendidikan Dapat 31,16 Persen Anggaran, Ini Arah Kebijakan APBD Sukabumi 2027
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:25 WIB

BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37 WIB

KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Karnaval Jampana dan Pertunjukan Kolosal Warnai Jampang Ngabhuana 3 di Surade

Berita Terbaru