Skandal Pengadaan Iklan Bank BJB: KPK Temukan Dana Non-Bujeter Rp222 Miliar

- Admin

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

KPK ungkap dugaan korupsi iklan Bank BJB, kerugian negara capai Rp222 miliar. | Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK ungkap dugaan korupsi iklan Bank BJB, kerugian negara capai Rp222 miliar. | Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi

KumpalanNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara senilai Rp222 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Dana tersebut diduga dialokasikan untuk kebutuhan non-bujeter.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025), menyatakan bahwa dana itu sejak awal telah disetujui oleh Direktur Utama BJB berinisial YR bersama WH untuk bekerja sama dengan enam agensi periklanan.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB,” ungkap Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, total anggaran pengadaan iklan mencapai Rp409 miliar, namun hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

“Modus yang digunakan adalah ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB kepada agensi, dengan pembayaran agensi kepada media yang menayangkan iklan tersebut,” terangnya.

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan indikasi penyaluran dana melalui pihak-pihak tertentu yang menerima, mentransfer, hingga membelanjakannya dengan menggunakan nama orang lain.

“Kami telah menemukan petunjuk penggunaan nominee dalam transaksi tersebut. Hal ini akan terus kami dalami dalam proses penyidikan selanjutnya,” tutup Budi.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan KPK terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:35 WIB

Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru