Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

- Admin

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kemensos coret 7 juta penerima bansos, prioritaskan warga lebih berhak. | Instagram/gusipul_id

Kemensos coret 7 juta penerima bansos, prioritaskan warga lebih berhak. | Instagram/gusipul_id

KumpalanNEWS – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 7 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) nasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Saifullah, aturan baru tersebut memicu perubahan sasaran penerima manfaat. Verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan Kemensos menemukan sejumlah warga yang sudah tidak layak lagi menerima bansos, salah satunya karena peningkatan kondisi ekonomi atau tidak memiliki identitas kependudukan yang valid.

“Hasil ground check, kita cek ke lapangan memang ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran,” kata Saifullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, pemadanan data tunggal bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 7 juta orang harus dikeluarkan dari daftar. Namun, kuota tersebut akan dialihkan kepada warga yang lebih berhak.

“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kemensos juga menyatakan tengah melakukan pembersihan terhadap rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi aktif dalam aktivitas judi online (judol). Penerima yang terbukti terlibat praktik tersebut juga akan dihapus dari daftar bantuan sosial.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Senin, 6 April 2026 - 18:42 WIB

Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terbaru