Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

- Admin

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden yang mengatur tanggung jawab platform digital (Perpres Publisher Rights) pada Senin (19/2) kemarin. Menurut Presiden, Perpres tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di Tanah Air.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden dalam sambutannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 yang digelar pada Selasa, 20 Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.

Presiden mengatakan bahwa Perpres tersebut melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan. Mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” ungkap Presiden.

Melalui Perpres tersebut, Presiden menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di Tanah Air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ucap Presiden.

Presiden juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

Baca Juga :  Oknum Guru di Palabuhanratu Cekik Leher Murid, Begini Respon Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Presiden.

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Tanah Air, Presiden minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Presiden menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.***

(BPMI Setpres)

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu KKS Palabuhanratu: Simbol Kebanggaan dan Titik Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi
Rating Pemain Italia vs Swiss: Juara Bertahan Tersingkir Memalukan, Spalletti Disorot
Polisi Tangkap Kru Band Virgoun, Diduga Jadi Pemasok Sabu
Kontroversi Pembagian Kuota Haji Tahun 2024, DPR RI Soroti Pelanggaran Kemenag
Wabup Sukabumi Pantau Langsung Gerakan Pencegahan Stunting di Cikakak
Jelang Healthy Cities Summit 2024, Pemkab Sukabumi Percantik Palabuhanratu dengan Aksi Bersih-bersih
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi dari Polri
Tokoh Agama di Sukabumi Laporkan 3 Akun Penyebar Kebencian Terhadap Habaib

Berita Terkait

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:32 WIB

Tugu KKS Palabuhanratu: Simbol Kebanggaan dan Titik Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi

Minggu, 30 Juni 2024 - 07:29 WIB

Rating Pemain Italia vs Swiss: Juara Bertahan Tersingkir Memalukan, Spalletti Disorot

Senin, 24 Juni 2024 - 16:27 WIB

Polisi Tangkap Kru Band Virgoun, Diduga Jadi Pemasok Sabu

Minggu, 23 Juni 2024 - 21:25 WIB

Kontroversi Pembagian Kuota Haji Tahun 2024, DPR RI Soroti Pelanggaran Kemenag

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:55 WIB

Wabup Sukabumi Pantau Langsung Gerakan Pencegahan Stunting di Cikakak

Berita Terbaru

Mahasiswa UMMI belajar langsung tentang kelembagaan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua Fraksi Partai Demokrat berharap kunjungan ini dapat mendorong peran aktif mahasiswa dalam dunia politik. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

Pemerintahan

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi optimis Healthy Cities Summit ke-VI akan membawa dampak positif bagi daerah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya, maupun pariwisata. | Foto: Istimewa

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:45 WIB