Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

- Admin

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Perhubungan disiapkan untuk transportasi yang aman dan terintegrasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

i

Raperda Perhubungan disiapkan untuk transportasi yang aman dan terintegrasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, regulasi tersebut disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, serta berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan sistem transportasi yang baik sangat penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi.

“Sector perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” kata Asep Japar.

Melalui raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen meningkatkan kualitas layanan transportasi di berbagai wilayah. Sejumlah langkah yang akan didorong antara lain integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan regulasi hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia berharap raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan sektor transportasi sekaligus memperkuat konektivitas wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah optimistis kualitas pelayanan transportasi akan semakin meningkat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan
Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pimpinan BGN sebagai Tersangka, Ribuan Motor Listrik SPPG Masih Tersimpan di Gudang Sentul
Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim” pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Wabup Sukabumi Dorong Santri Ponpes Assalam Putra Kuasai Sains dan Teknologi Saat Wisuda TMI 2026
Optimalisasi Layanan Informasi dan SP4N LAPOR, DKIP Sukabumi Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Akuntabel
Bupati Sukabumi Resmikan Gedung MUI, Dorong Jadi Pusat Syiar Islam dan Pemersatu Umat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Kebangsaan
100 ASN Kabupaten Sukabumi Ikuti Fun Run 5 Km di Palabuhanratu, Sosialisasikan Road to ASN Run 2026

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:47 WIB

Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

Senin, 8 Juni 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pimpinan BGN sebagai Tersangka, Ribuan Motor Listrik SPPG Masih Tersimpan di Gudang Sentul

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:14 WIB

Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim” pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wabup Sukabumi Dorong Santri Ponpes Assalam Putra Kuasai Sains dan Teknologi Saat Wisuda TMI 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!