KPK Hibahkan Aset Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi, Budi Azhar Mutawali Minta Pengelolaan Optimal

- Admin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi mendorong optimalisasi aset hibah KPK senilai hampir Rp1,94 miliar.

DPRD Sukabumi mendorong optimalisasi aset hibah KPK senilai hampir Rp1,94 miliar.

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil rampasan perkara korupsi yang dihibahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan nilai hampir Rp1,94 miliar. Pengelolaan aset tersebut diharapkan tidak sebatas memenuhi administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi atas langkah KPK menyerahkan aset kepada pemerintah daerah. Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang terarah agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Aset yang diserahkan berupa dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Penyerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan KPK RI di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi DPRD Kabupaten Sukabumi, penyerahan aset tersebut perlu diikuti dengan pengawasan terhadap pemanfaatan dan pengelolaannya. Lembaga legislatif itu memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan aset yang diterima pemerintah daerah dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

Selain penyerahan aset, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).

Budi mengapresiasi penerapan sistem digital tersebut karena dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus mempermudah pengawasan terhadap pengelolaan aset.

Menurutnya, sistem informasi yang terintegrasi dapat mendukung proses pengelolaan aset daerah agar lebih tertata, terkontrol, dan transparan. Hal itu juga dinilai dapat memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

Budi menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasannya untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan optimal. Penerapan SIMPATIK diharapkan dapat mendukung pengawasan yang lebih maksimal terhadap perencanaan dan pemanfaatan aset.

Dengan adanya hibah dua bidang tanah beserta bangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mengelola aset secara efektif dan bertanggung jawab. Transparansi pengelolaan serta manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi hal penting agar penyerahan aset hasil rampasan korupsi benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026
BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga
Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran
KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini
Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha Sukabumi Disahkan, Ini Aturan Pentingnya
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi
Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas, DPTR Diusulkan Naik dari Tipe C ke Tipe A
Anggaran TMMD Sukabumi Dinilai Belum Ideal, DPRD Dorong Peningkatan pada 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Usai Dievaluasi Gubernur Jabar, DPRD Sukabumi Benahi Perubahan APBD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:25 WIB

BPJS Kesehatan Nonaktif? Budi Azhar Soroti Aturan Layanan Rumah Sakit bagi Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Dana Bagi Hasil Jabar Berkurang Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Realokasi Anggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37 WIB

KDM Janjikan Berobat Gratis bagi Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Sukabumi Ungkap Kendala Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi Dibahas DPRD, Ini Fokus Penataan Birokrasi

Berita Terbaru