DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 16:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda 2026

DPRD Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda 2026

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/11/2025). Penetapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama.

Propemperda Tahun 2026 menjadi pedoman strategis dalam pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis. Kebijakan ini disusun berdasarkan arahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya, serta merujuk pada Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang mempertemukan kebutuhan regulasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Penyusunannya berlandaskan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 13 Raperda resmi masuk dalam Propemperda Tahun 2026, terdiri dari 8 usulan Pemerintah Daerah dan 5 usulan prakarsa DPRD.

A. Usulan Pemerintah Daerah:

  1. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi
  2. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
  3. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata
  4. Perubahan APBD Tahun 2026
  5. Pengelolaan Irigasi
  6. Perubahan Badan Hukum PDAM Tirta Jaya menjadi PT Tirta Jaya Mandiri (Perseroda)
  7. APBD Tahun Anggaran 2027
  8. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri

B. Usulan Prakarsa DPRD:

  1. Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
  2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Desa
  3. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh
  4. Pembentukan Perumda Rumah Potong Hewan (RPH)
  5. Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda dan perangkat daerah terkait memastikan seluruh Raperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mendukung arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Bapemperda Erpa Aris Purnama, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam proses penyusunan Propemperda. Ia menegaskan harapan agar setiap Raperda dapat dibahas tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga seluruh proses pembentukan Perda Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Erpa.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 19:25 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 16:43 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru