Dana Kredit Rp692 M Melenceng, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan Sritex Sebagai Tersangka

- Admin

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Mantan Dirut Sritex resmi ditahan atas dugaan korupsi kredit bank. | YouTube.com/KejaksaanRI

Mantan Dirut Sritex resmi ditahan atas dugaan korupsi kredit bank. | YouTube.com/KejaksaanRI

KumpalanNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan senilai ratusan miliar rupiah.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI pada Rabu, 21 Mei 2025, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa dana kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dialihkan untuk membayar utang dan membeli aset.

“Terdapat fakta hukum bahwa dana itu tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja,” ujar Qohar di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, total nilai kredit yang disalurkan kepada Sritex mencapai Rp692 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk melunasi utang perusahaan kepada pihak ketiga serta membeli aset-aset non-produktif, termasuk tanah di sejumlah lokasi.

“Pembelian tanah dilakukan di beberapa tempat, di antaranya Yogyakarta dan Solo,” tambah Qohar.

Atas perbuatannya, Iwan Setiawan Lukminto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Usai penetapan tersangka, Iwan langsung ditahan oleh pihak Kejagung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Mantan Dirut Sritex Tersandung Korupsi Rp692 Miliar, Dana Kredit Diduga Dipakai Beli Aset***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru