Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemhan RI, Kerugian Negara Tembus Rp353 Miliar

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kejagung bongkar kerugian negara dalam kasus satelit Kemhan. | YouTube.com / Kejaksaan RI

Kejagung bongkar kerugian negara dalam kasus satelit Kemhan. | YouTube.com / Kejaksaan RI

KumpalanNEWS – Tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan user terminal untuk satelit pada slot orbit 123° Bujur Timur oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, yang berlangsung selama periode 2012 hingga 2021.

Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah, selaku Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung, menjelaskan bahwa proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp353 miliar. Nilai itu berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Menurut BPKP, kegiatan oleh Navayo International AG mengakibatkan kerugian negara senilai 21,38 juta dolar AS atau sekitar Rp353 miliar,” ujar Andi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu (7/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memaparkan bahwa proyek ini bermula dari penandatanganan kontrak antara tersangka Leonardi dari Kemhan dan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti.

Kesepakatan tertuang dalam kontrak bertajuk Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment, yang diteken pada 1 Juli 2016. Nilai kontraknya sebesar 34,19 juta dolar AS, kemudian direvisi menjadi 29,9 juta dolar AS.

Lebih lanjut, Navayo International AG disebut merupakan rekomendasi aktif dari tersangka Anthony Thomas Van Der Hayden. Namun, penunjukan perusahaan tersebut dilakukan tanpa proses pengadaan barang dan jasa, serta tanpa ketersediaan anggaran dari Kemhan RI.

Navayo diklaim telah mengirimkan peralatan, yang kemudian didukung oleh empat dokumen Certificate of Performance (CoP). Namun, menurut Andi, surat-surat CoP tersebut disiapkan tanpa adanya pemeriksaan fisik terhadap barang yang dikirim.

“Empat CoP itu dibuat oleh Anthony dan Gabor tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu terhadap barang,” tegasnya.

Navayo lantas mengajukan empat invoice kepada Kemhan sebagai bentuk penagihan. Sayangnya, hingga tahun 2019, anggaran pengadaan satelit belum tersedia di kementerian tersebut.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami dugaan korupsi yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar ini.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru