Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemhan RI, Kerugian Negara Tembus Rp353 Miliar

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kejagung bongkar kerugian negara dalam kasus satelit Kemhan. | YouTube.com / Kejaksaan RI

Kejagung bongkar kerugian negara dalam kasus satelit Kemhan. | YouTube.com / Kejaksaan RI

KumpalanNEWS – Tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan user terminal untuk satelit pada slot orbit 123° Bujur Timur oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, yang berlangsung selama periode 2012 hingga 2021.

Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah, selaku Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung, menjelaskan bahwa proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp353 miliar. Nilai itu berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Menurut BPKP, kegiatan oleh Navayo International AG mengakibatkan kerugian negara senilai 21,38 juta dolar AS atau sekitar Rp353 miliar,” ujar Andi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu (7/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memaparkan bahwa proyek ini bermula dari penandatanganan kontrak antara tersangka Leonardi dari Kemhan dan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti.

Kesepakatan tertuang dalam kontrak bertajuk Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment, yang diteken pada 1 Juli 2016. Nilai kontraknya sebesar 34,19 juta dolar AS, kemudian direvisi menjadi 29,9 juta dolar AS.

Lebih lanjut, Navayo International AG disebut merupakan rekomendasi aktif dari tersangka Anthony Thomas Van Der Hayden. Namun, penunjukan perusahaan tersebut dilakukan tanpa proses pengadaan barang dan jasa, serta tanpa ketersediaan anggaran dari Kemhan RI.

Navayo diklaim telah mengirimkan peralatan, yang kemudian didukung oleh empat dokumen Certificate of Performance (CoP). Namun, menurut Andi, surat-surat CoP tersebut disiapkan tanpa adanya pemeriksaan fisik terhadap barang yang dikirim.

“Empat CoP itu dibuat oleh Anthony dan Gabor tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu terhadap barang,” tegasnya.

Navayo lantas mengajukan empat invoice kepada Kemhan sebagai bentuk penagihan. Sayangnya, hingga tahun 2019, anggaran pengadaan satelit belum tersedia di kementerian tersebut.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami dugaan korupsi yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar ini.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru