KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000

- Admin

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK awasi program Makan Bergizi Gratis, antisipasi potensi penyelewengan dana. | Instagram.com/badangizinasional.ri

i

KPK awasi program Makan Bergizi Gratis, antisipasi potensi penyelewengan dana. | Instagram.com/badangizinasional.ri

KumpalanNEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah sejak 6 Januari 2025 telah dipastikan mendapat anggaran sebesar Rp71 triliun tahun ini.

Jika rencana percepatan berjalan pada pertengahan tahun, alokasi tambahan sebesar Rp100 triliun diperkirakan akan diberikan.

Besarnya dana tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi pelaksanaan program MBG.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan indikasi pengurangan anggaran yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Saya sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pengawasan KPK bersifat pencegahan agar potensi penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, sistem pengelolaan dana yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) menyulitkan pemantauan di daerah.

“Jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” katanya.

KPK menerima laporan bahwa makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi justru hanya diberikan senilai Rp8.000.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya telah bertemu KPK pada Rabu (5/3/2025) untuk membahas pengawasan anggaran MBG.

Selain bekerja sama dengan KPK, BGN juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

KPK sendiri mengadopsi metode pengawasan tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!