Mahfud MD: Kejagung Berani Usut Korupsi Pertamina Berkat Dukungan Presiden

- Admin

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD dukung Kejagung usut korupsi Pertamina Rp 968,5 triliun, harap penegakan hukum berjalan tegas. | instagram.com/mohmahfudmd

i

Mahfud MD dukung Kejagung usut korupsi Pertamina Rp 968,5 triliun, harap penegakan hukum berjalan tegas. | instagram.com/mohmahfudmd

KumpalanNEWS – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.

Menurut Mahfud, Kejagung tidak akan berani mengambil langkah besar tanpa adanya dukungan dari Presiden.

“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja,” ujarnya dalam seminar hukum di Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Solo, Kamis (27/2).

Ia menekankan bahwa meskipun ada berbagai spekulasi mengenai motif pengungkapan kasus ini, yang terpenting adalah penegakan hukum tetap berjalan.

Baca Juga :  Viral Pertamax Diduga Oplosan, Pertamina: Ini Salah Paham, Bukan Salah Racik!

“Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu,” katanya.

Mahfud juga menilai bahwa Kejagung selama ini mendapat penilaian positif, terutama jika diberi ruang untuk bekerja secara maksimal. Sejak 2022 hingga 2024, kinerja lembaga ini terus mengalami peningkatan signifikan.

“Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atasan untuk melakukan tindakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi awal bagi tindakan selanjutnya yang harus dilakukan oleh Presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Bukan Angka Kecil! Dugaan Korupsi Pertamina Berpotensi Tembus Rp968 Triliun

Kasus Korupsi Pertamina Capai Rp 968,5 Triliun, Kejagung Terus Dalami Skandal

Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun.

Dalam konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa skandal ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kasus ini diduga melibatkan tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini tengah menjalani proses hukum. Kejagung juga berhasil mengidentifikasi pihak yang pertama kali menggiring pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor. Mahfud MD pun berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian bisa bersinergi dalam upaya penegakan hukum tanpa adanya persaingan antar lembaga.

“KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi,” tuturnya.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET
Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu
BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program
KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG
KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000
Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Tangan Atasi Sampah Sungai Cipalabuan Pasca Banjir Bandang

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:22 WIB

Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Senin, 10 Maret 2025 - 02:57 WIB

Terungkap! Minyakita di Pasar Tak Sampai 1 Liter, Harga Melebihi HET

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:23 WIB

BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:25 WIB

KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Ada Indikasi ‘Pilih Kasih’ dalam Penentuan SPPG

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi evaluasi tanggap darurat di Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong. Bupati minta percepatan pemulihan pascabencana. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat

Rabu, 12 Mar 2025 - 18:38 WIB

error: Content is protected !!