DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

- Admin

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

i

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang menyampaikan pandangan sekaligus apresiasi atas selesainya pembahasan dua rancangan regulasi tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menuntaskan pembahasan kedua raperda tersebut. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Komisi II DPRD yang berperan dalam proses pembahasan.

Menurut Bupati, regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran memiliki peran penting karena berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan, serta upaya penyelamatan yang direncanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan jasa lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, wilayah Sukabumi memiliki sumber daya alam yang melimpah yang harus dijaga keberlanjutannya.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan seperti degradasi lingkungan, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.

Karena itu, Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam upaya perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap regulasi tersebut dapat menjamin keberlanjutan manfaat jasa lingkungan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang, serta meningkatkan kepedulian berbagai pihak terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya kedua peraturan daerah tersebut, penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap dua raperda tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa Hardiknas 2026, Asep Japar Dorong SDM Unggul dan Berdaya
Wabup Sukabumi Hadiri Peringatan May Day Sarbumusi, Dorong Iklim Investasi dan Kebersamaan
Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak
Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark
Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia
Peringatan Hari OTDA XXX, Bupati Tegaskan Penguatan Komitmen untuk Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Wabup Sukabumi Tegaskan GICC Jadi Sarana Strategis Bangun Umat dan Kerukunan
Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa Hardiknas 2026, Asep Japar Dorong SDM Unggul dan Berdaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:18 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Peringatan May Day Sarbumusi, Dorong Iklim Investasi dan Kebersamaan

Selasa, 28 April 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

Selasa, 28 April 2026 - 09:07 WIB

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Senin, 27 April 2026 - 16:56 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia

Berita Terbaru

CPUGGp kembali raih green card UNESCO. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:07 WIB

error: Content is protected !!