Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

- Admin

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi: Study tour itu piknik, bukan pendidikan. | Instagram/dedimulyadi71

i

Dedi Mulyadi: Study tour itu piknik, bukan pendidikan. | Instagram/dedimulyadi71

KumpalanNEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelaku usaha pariwisata atas larangan study tour. Aksi tersebut berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, dimulai di depan Gedung Sate dan berlanjut dengan blokade jalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.

Melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Dedi menilai demonstrasi itu justru memperkuat anggapan bahwa study tour lebih mendekati kegiatan rekreasi ketimbang pembelajaran.

“Demonstrasi kemarin menunjukkan semakin jelas bahwa kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik,” kata Dedi pada Selasa, 22 Juli 2025.

Ia juga mengungkap bahwa aksi tersebut mendapat dukungan dari pelaku wisata luar daerah, termasuk dari Yogyakarta dan penyedia jasa jeep tour di Gunung Merapi.

Terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang melarang kegiatan study tour, Dedi menegaskan bahwa kebijakan itu bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya para orang tua siswa, dari beban pengeluaran yang tidak perlu.

“Gubernur Jawa Barat akan tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa, agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya,” ujarnya.

Dedi menekankan bahwa fokus pendidikan harus kembali pada pengembangan karakter dan kemampuan belajar siswa, bukan pada aktivitas di luar konteks esensial pendidikan.

“Saya akan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak, menjaga kelangsungan pendidikan dan mengefisienkan pendidikan dari beban biaya,” tegasnya.

Meski demikian, Dedi menyatakan dukungannya terhadap pertumbuhan industri pariwisata di Jawa Barat, asalkan memiliki segmentasi pasar yang sesuai.

Diketahui, ratusan pekerja sektor pariwisata sebelumnya memprotes kebijakan larangan study tour karena dianggap menurunkan pendapatan mereka. Mereka juga meminta agar poin ketiga dalam surat edaran tersebut dicabut karena dianggap merugikan pelaku usaha pariwisata lokal.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 16:46 WIB

Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terbaru