Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

- Admin

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Karding klarifikasi pernyataan WNI kerja luar negeri, tegaskan fokus pada pekerja migran. | Instagram/@abdulkadirkarding

Karding klarifikasi pernyataan WNI kerja luar negeri, tegaskan fokus pada pekerja migran. | Instagram/@abdulkadirkarding

KumpalanNEWS – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan dua mandat utama kementeriannya dalam rangka menjawab polemik terkait pernyataannya soal dorongan bekerja di luar negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Karding saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (26/6/2025), yang kemudian menuai sorotan publik.

Dalam pidatonya, ia mendorong para mahasiswa dan pengangguran untuk mempertimbangkan bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Jateng ada hampir satu juta yang belum terserap. Anda calon tenaga kerja yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ucap Karding dalam acara tersebut.

Pernyataan itu memicu anggapan bahwa pemerintah seolah-olah mendorong WNI untuk meninggalkan tanah air demi mencari kerja. Tak sedikit yang menilai bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan kerja dalam negeri.

Merespons kritik tersebut, Karding memberikan klarifikasi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Ia menyatakan bahwa pernyataannya telah disalahartikan, dan menegaskan bahwa dirinya memiliki dua tugas utama berdasarkan amanat Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sebagai menteri ada dua tugas dari Pak Prabowo. Pertama, melindungi pekerja migran dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang (TPPO). Kedua, menjadikan peluang kerja luar negeri sebagai solusi mengurangi pengangguran, kemiskinan, serta pemenuhan kebutuhan ekonomi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Karding menekankan bahwa urusan ketenagakerjaan dalam negeri bukan wewenangnya, melainkan menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

“Tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari MCK, Api Melalap Puluhan Rumah di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya
Belum Genap Sepekan Dampingi Febrie, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?
Baru 1,5 Bulan Pimpin BGN, Nanik Deyang Pilih Mundur, Ini Alasannya
Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:02 WIB

Berawal dari MCK, Api Melalap Puluhan Rumah di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:56 WIB

Belum Genap Sepekan Dampingi Febrie, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:10 WIB

Baru 1,5 Bulan Pimpin BGN, Nanik Deyang Pilih Mundur, Ini Alasannya

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:35 WIB

Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu

Berita Terbaru