Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

- Admin

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Karding klarifikasi pernyataan WNI kerja luar negeri, tegaskan fokus pada pekerja migran. | Instagram/@abdulkadirkarding

Karding klarifikasi pernyataan WNI kerja luar negeri, tegaskan fokus pada pekerja migran. | Instagram/@abdulkadirkarding

KumpalanNEWS – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan dua mandat utama kementeriannya dalam rangka menjawab polemik terkait pernyataannya soal dorongan bekerja di luar negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Karding saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (26/6/2025), yang kemudian menuai sorotan publik.

Dalam pidatonya, ia mendorong para mahasiswa dan pengangguran untuk mempertimbangkan bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Jateng ada hampir satu juta yang belum terserap. Anda calon tenaga kerja yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ucap Karding dalam acara tersebut.

Pernyataan itu memicu anggapan bahwa pemerintah seolah-olah mendorong WNI untuk meninggalkan tanah air demi mencari kerja. Tak sedikit yang menilai bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan kerja dalam negeri.

Merespons kritik tersebut, Karding memberikan klarifikasi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Ia menyatakan bahwa pernyataannya telah disalahartikan, dan menegaskan bahwa dirinya memiliki dua tugas utama berdasarkan amanat Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sebagai menteri ada dua tugas dari Pak Prabowo. Pertama, melindungi pekerja migran dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang (TPPO). Kedua, menjadikan peluang kerja luar negeri sebagai solusi mengurangi pengangguran, kemiskinan, serta pemenuhan kebutuhan ekonomi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Karding menekankan bahwa urusan ketenagakerjaan dalam negeri bukan wewenangnya, melainkan menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

“Tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru