Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

- Admin

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies kritik vonis Tom Lembong, sebut keadilan belum selesai. | Instagram/aniesbaswedan

i

Anies kritik vonis Tom Lembong, sebut keadilan belum selesai. | Instagram/aniesbaswedan

KumpalanNEWS — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan kekecewaannya terhadap vonis terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula. Vonis 4 tahun 6 bulan penjara dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Anies menilai putusan itu mencerminkan lemahnya sistem peradilan di Indonesia. Ia menyoroti bahwa demokrasi di tanah air masih belum kokoh dan keadilan belum benar-benar ditegakkan.

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” ujar Anies.

Ia turut mengkritisi proses hukum yang dijalani Tom Lembong, menyebut banyak kejanggalan yang terabaikan oleh pengadilan. Menurutnya, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan seharusnya memperkuat posisi Tom, namun tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.

“Berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan,” tegasnya.

Anies bahkan mengajak publik untuk merenungkan kondisi hukum di Indonesia, mempertanyakan nasib masyarakat biasa jika tokoh seperti Tom saja bisa mendapat putusan tanpa kejelasan fakta hukum.

Meski demikian, Anies memastikan bahwa perjuangan hukum Tom Lembong belum berakhir. Ia menyebut tim kuasa hukum tengah mempertimbangkan upaya hukum lanjutan dan menegaskan bahwa Tom tidak akan menghadapi proses ini sendirian.

“Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” tutup Anies.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!