KumpalnNEWS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan komitmennya untuk menghapus kemiskinan dari Indonesia sebelum tahun 2045, bertepatan dengan satu abad kemerdekaan bangsa.
Namun, ia mengakui bahwa jalan menuju cita-cita tersebut masih dipenuhi tantangan, terutama dalam aspek keadilan hukum bagi warga miskin.
Dalam sambutannya pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025), Prabowo menegaskan bahwa hakim merupakan harapan terakhir bagi masyarakat kecil dalam mencari keadilan.
Ia menyerukan agar para hakim menjadi sosok yang kuat, tidak bisa disuap, dan berpihak pada keadilan.
“Anda adalah benteng terakhir keadilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil,” ujar Prabowo dengan suara bergetar.
Menurutnya, ketimpangan hukum masih sangat dirasakan oleh warga tidak mampu. Sementara mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dapat dengan mudah mengakses tim hukum berkualitas, rakyat kecil hanya mengandalkan integritas hakim.
Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyoroti ketimpangan ekonomi yang menjadi akar kemiskinan di pedesaan. Dalam diskusi bersama Ombudsman RI di Jakarta Selatan pada hari yang sama, ia menilai bahwa praktik ekonomi yang tidak adil terjadi hampir di seluruh desa di Indonesia.
“Praktik-praktik ekonomi yang tidak adil itu terjadi di desa-desa di seluruh Indonesia, yang membuat desa atau masyarakat desa miskin,” kata Budi Arie.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945, yang menekankan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, tanpa keadilan ekonomi, mustahil menciptakan masyarakat makmur dan negara yang maju.
Pernyataan dua pejabat negara ini mencerminkan keprihatinan mendalam atas nasib warga miskin, yang kerap terpinggirkan baik dalam akses terhadap hukum maupun dalam sistem ekonomi yang belum berpihak kepada mereka.***