Dedi Mulyadi Dituding Langgar Hak Anak, Balas Santai: “Mungkin Cari Perhatian”

- Admin

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi soal laporan ke Bareskrim: “Mungkin mereka cari perhatian.” | instagram/dedimulyadi71

i

Dedi Mulyadi soal laporan ke Bareskrim: “Mungkin mereka cari perhatian.” | instagram/dedimulyadi71

KumpalanNEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi santai laporan pidana yang diajukan oleh seorang wali murid, Adhel Setiawan, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan kebijakan pendidikan bergaya barak militer bagi siswa bermasalah yang diterapkan oleh Dedi.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 7 Juni 2025, Dedi menyatakan bahwa kritik maupun langkah hukum terhadap dirinya tidak perlu dihadapi dengan emosi.

“Berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” ucap pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi itu.
“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” tambahnya.

Diketahui, Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia menuding program barak militer tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak anak dan melanggar Pasal 76H dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” ujar Adhel.
Selain ke polisi, laporan juga telah diajukan ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025.

Menanggapi tudingan tersebut, Dedi menegaskan kesiapannya menghadapi berbagai serangan terhadap kepemimpinannya. Ia juga mengimbau agar publik tidak buru-buru menghakimi pemimpin yang mengambil tindakan.

“Kalau mentalnya kayak saya enggak ada masalah. Tapi kalau mentalnya lemah, orang di Indonesia ini tidak akan ada yang mau ngurusin orang lain,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!