Gunung Kuda Kembali Longsor, Pemprov Jabar Dorong Penetapan Darurat untuk Percepat Evakuasi

- Admin

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Longsor tambang Gunung Kuda tewaskan 14 orang, status tanggap darurat diajukan Pemprov Jabar. | X.com/@volcaaholic1

i

Longsor tambang Gunung Kuda tewaskan 14 orang, status tanggap darurat diajukan Pemprov Jabar. | X.com/@volcaaholic1

KumpalanNEWS  – Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas insiden longsor yang terjadi di area Galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025. Tragedi ini menewaskan sedikitnya 14 orang pekerja tambang.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa peristiwa naas tersebut disebabkan oleh kelalaian dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, para pekerja disebut tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri sesuai ketentuan. Unsur kelalaian ini tengah dikaji berdasarkan pasal 359 KUHP, dengan enam saksi kini telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Menyikapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari ke depan.

Langkah ini, menurut Herman, diperlukan untuk mempercepat proses evakuasi korban dan mencegah risiko lanjutan di area terdampak.

“Permintaan ini juga sudah dibahas bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), demi menjamin keselamatan serta kelangsungan hidup warga terdampak,” ujar Herman saat ditemui awak media di lokasi kejadian pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Diketahui, insiden longsor terjadi pada pukul 10.23 WIB ketika para pekerja tengah menambang batu andesit. Kawasan Gunung Kuda sendiri telah lama dikenal sebagai wilayah rawan longsor akibat aktivitas pertambangan yang intensif.

Catatan sebelumnya menunjukkan bahwa pada Februari 2025, longsor juga sempat terjadi di lokasi yang sama. Namun saat itu, tidak ada korban jiwa karena kegiatan tambang sedang dihentikan sementara.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!