Ormas Duduki Lahan BMKG, Puan: Bubarkan Jika Berbau Premanisme

- Admin

Senin, 26 Mei 2025 - 15:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Puan: Negara tak boleh kalah oleh ormas berbau premanisme. | instagram/ketua_dprri

Puan: Negara tak boleh kalah oleh ormas berbau premanisme. | instagram/ketua_dprri

KumpalanNEWS — Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara tegas meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat dan menunjukkan tindakan premanisme.

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, pada Minggu, 25 Mei 2025.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi jika meresahkan masyarakat. Evaluasi harus dilakukan terhadap ormas yang berbau premanisme,” tegas Puan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu menanggapi insiden pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Menurut Puan, tindakan sepihak seperti ini tidak bisa ditoleransi. “Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah,” ujarnya.

Puan juga mengimbau aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menjamin keamanan aset negara.

BMKG sebelumnya telah melaporkan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung ke Polda Metro Jaya melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengungkapkan bahwa gangguan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, menghambat rencana pembangunan.

Sebagai respon, pada Sabtu, 24 Mei 2025, Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran bangunan di lokasi dan mengamankan 17 orang yang diduga terlibat.

“Penindakan ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan penegakan hukum terhadap aset milik negara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru