Sengketa Tanah Milik Negara, Polisi Amankan Oknum GRIB Jaya dan Pengaku ‘Ahli Waris’

- Admin

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

17 orang diamankan terkait sengketa lahan milik BMKG di Pondok Aren. | instagram/adeary_millcop

17 orang diamankan terkait sengketa lahan milik BMKG di Pondok Aren. | instagram/adeary_millcop

KumpalanNEWS – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam kasus penguasaan ilegal atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari total yang diamankan, 11 orang di antaranya merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Sementara enam orang lainnya mengklaim sebagai ahli waris atas tanah yang disengketakan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari BMKG mengenai dugaan penyerobotan lahan oleh sejumlah pihak tanpa dasar hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan 17 orang, terdiri dari 11 oknum ormas GRIB Jaya dan enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris,” jelas Ade Ary saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Dari operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa karcis parkir liar, atribut organisasi, serta beberapa senjata tajam.

Penertiban sebelumnya dilakukan pada Sabtu (24/5/2025), di mana sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan BMKG dibongkar. Bangunan tersebut diketahui disewakan kepada pedagang oleh oknum ormas yang mengklaim sebagai pengelola lahan.

“Mereka menarik pungutan secara ilegal dari para penyewa yang telah diberikan izin sepihak,” kata Ade Ary.

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang tidak boleh dimanfaatkan secara sepihak, serta meminta masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika merasa memiliki hak atas tanah tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru