Sengketa Tanah Milik Negara, Polisi Amankan Oknum GRIB Jaya dan Pengaku ‘Ahli Waris’

- Admin

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

17 orang diamankan terkait sengketa lahan milik BMKG di Pondok Aren. | instagram/adeary_millcop

17 orang diamankan terkait sengketa lahan milik BMKG di Pondok Aren. | instagram/adeary_millcop

KumpalanNEWS – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam kasus penguasaan ilegal atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari total yang diamankan, 11 orang di antaranya merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Sementara enam orang lainnya mengklaim sebagai ahli waris atas tanah yang disengketakan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari BMKG mengenai dugaan penyerobotan lahan oleh sejumlah pihak tanpa dasar hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan 17 orang, terdiri dari 11 oknum ormas GRIB Jaya dan enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris,” jelas Ade Ary saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Dari operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa karcis parkir liar, atribut organisasi, serta beberapa senjata tajam.

Penertiban sebelumnya dilakukan pada Sabtu (24/5/2025), di mana sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan BMKG dibongkar. Bangunan tersebut diketahui disewakan kepada pedagang oleh oknum ormas yang mengklaim sebagai pengelola lahan.

“Mereka menarik pungutan secara ilegal dari para penyewa yang telah diberikan izin sepihak,” kata Ade Ary.

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang tidak boleh dimanfaatkan secara sepihak, serta meminta masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika merasa memiliki hak atas tanah tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru