DHS Cabut Izin Harvard untuk Mahasiswa Asing, Kebijakan Trump Tuai Protes Global

- Admin

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Larangan mahasiswa asing di Harvard resmi diumumkan DHS. | x.com/Harvard

Larangan mahasiswa asing di Harvard resmi diumumkan DHS. | x.com/Harvard

KumpalanNEWS  – Pemerintahan Presiden Donald Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Kebijakan kontroversial ini diumumkan pada Kamis, 22 Mei 2025 waktu setempat, dan mulai berlaku seketika.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menegaskan bahwa Harvard kini tidak dapat lagi merekrut mahasiswa asing. Mahasiswa internasional yang telah terdaftar pun diwajibkan untuk segera pindah ke institusi lain atau menghadapi risiko kehilangan status hukum mereka di Amerika Serikat.

“Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” demikian isi pernyataan resmi DHS yang dirilis pada Jumat, 23 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah Harvard menolak menyerahkan data perilaku mahasiswa internasional yang diminta pemerintah bulan lalu. Selain itu, kampus bergengsi tersebut juga dituduh gagal menangani isu antisemitisme yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir.

Pihak Gedung Putih menyebut kebijakan ini sebagai respons atas “kegagalan Harvard menjaga netralitas akademik”.

Juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, menyatakan, “Mendaftarkan mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak.”

Ia juga menyebut Harvard sebagai “sarang agitasi anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris”.

Mahasiswa asing asal Austria, Karl Molden, mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami saling bertanya-tanya, apakah kami harus pindah, kehilangan visa, atau mencari bantuan keuangan dari kampus lain,” ujarnya.

Langkah ini memicu kecaman luas dari komunitas akademik internasional dan organisasi HAM, yang menilai kebijakan ini berpotensi mencederai integritas pendidikan tinggi di AS.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru