Ngaku Cuma Bantu Belanja, Dua WNI Ditangkap di Arab Saudi Gara-Gara Haji Ilegal!

- Admin

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNI ditangkap di Makkah, diduga bantu jemaah Malaysia dalam praktik haji ilegal. | Unsplash/mengmengniu

i

WNI ditangkap di Makkah, diduga bantu jemaah Malaysia dalam praktik haji ilegal. | Unsplash/mengmengniu

KumpalanNEWS – Makkah, Arab Saudi
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi karena dugaan keterlibatan dalam praktik haji ilegal. Kedua WNI tersebut berinisial TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat.

Penangkapan dilakukan pada 11 Mei 2025 di sebuah apartemen kawasan Syauqiyah, Makkah. Saat diamankan, TK dan AAM tengah bersama 23 calon jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah serta kartu haji palsu Nusuk.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan seluruh WNI untuk mematuhi aturan haji yang berlaku di Arab Saudi. “Keterlibatan dalam aktivitas haji ilegal memiliki konsekuensi hukum serius,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemenag, Sabtu (17/5/2025).

Saat ini, TK dan AAM ditahan oleh Kepolisian Al Ka’Kiyah dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah. Sementara 23 jemaah Malaysia telah dideportasi dari wilayah Makkah.

Dalam pemeriksaan, TK mengaku hanya membantu WN Malaysia bernama UH yang disebutnya sebagai koordinator jemaah. Sementara AAM mengklaim hanya mengantar jemaah untuk berbelanja. Keduanya menyatakan tidak mengetahui soal kartu Nusuk palsu.

TK dan AAM kini mendapat pendampingan dari Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) KJRI Jeddah guna akses konsuler.

“Kami imbau WNI untuk tidak tergoda ajakan atau tawaran terlibat dalam haji non-prosedural, termasuk layanan logistik, akomodasi, maupun transportasi bagi jemaah visa ziarah,” tegas Yusron.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!