Baru Unggah Meme, Mahasiswi ITB Ini Langsung Terseret Polisi – Pihak Kampus Turun Tangan!

- Admin

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi ITB terseret kasus meme Prabowo-Jokowi, orang tua minta maaf, kampus beri pendampingan. | Unsplash/Mariia Shalabaieva

i

Mahasiswi ITB terseret kasus meme Prabowo-Jokowi, orang tua minta maaf, kampus beri pendampingan. | Unsplash/Mariia Shalabaieva

KumpalanNEWS – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait unggahan meme yang menampilkan figur Prabowo Subianto dan Joko Widodo sedang berciuman.

Mahasiswi yang diketahui berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Menanggapi kasus ini, perwakilan Istana yang diwakili oleh Hasan Nasbi menyatakan bahwa penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Namun, ia juga menekankan pentingnya pembinaan sebagai alternatif dari sanksi pidana, mengingat ekspresi kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat.

Pihak ITB mengungkapkan bahwa orang tua dari SSS telah datang langsung ke kampus dan menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” ujar Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 9 Mei 2025.

Nurlaela menambahkan bahwa kampus telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan tetap memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!