Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa.

Kebijakan ini dinilai sangat berpihak pada rakyat, mengingat banyak masyarakat yang terdampak oleh praktik penahanan ijazah. Pemprov Jabar secara tegas menyatakan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah merupakan pelanggaran terhadap hak pendidikan serta hak asasi manusia.

Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Syarat mutlak untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) adalah tidak adanya penahanan ijazah oleh sekolah,” ujar Yuni saat ditemui di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V, Desa Perbawati, Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus penahanan ijazah. Jika ada laporan masuk, pihak KCD segera melakukan penelusuran dengan menghubungi pengawas pembina untuk menindaklanjuti.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Apresiasi Dedikasi UMMI dalam Meningkatkan SDM Kabupaten Sukabumi
Wabup Sukabumi Lepas Atlet POPWILDA Jabar 2026, Tekankan Percaya Diri dan Pantang Menyerah
Kabupaten Sukabumi Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan
Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam Putra, Dorong Penguasaan Sains dan Teknologi
Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim” pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Wabup Sukabumi Dorong Santri Ponpes Assalam Putra Kuasai Sains dan Teknologi Saat Wisuda TMI 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36 WIB

Sekda Apresiasi Dedikasi UMMI dalam Meningkatkan SDM Kabupaten Sukabumi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:33 WIB

Wabup Sukabumi Lepas Atlet POPWILDA Jabar 2026, Tekankan Percaya Diri dan Pantang Menyerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:31 WIB

Kabupaten Sukabumi Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 19:47 WIB

Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

Senin, 8 Juni 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!