RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prioritas, KPK Harap Dukungan Prabowo Jadi Dorongan DPR

- Admin

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

KPK sambut baik dukungan Presiden Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidato Hari Buruh 2025. | Instagram/official.kpk

KPK sambut baik dukungan Presiden Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidato Hari Buruh 2025. | Instagram/official.kpk

KumpalanNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyuarakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya memperingati Hari Buruh di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam orasinya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pengesahan RUU tersebut sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi secara tegas. “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, “Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?”

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa dukungan dari Presiden merupakan sinyal kuat mengenai urgensi pengesahan RUU tersebut. Menurutnya, RUU Perampasan Aset dapat memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara yang dikorupsi.

“Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi,” ujar Tessa pada Jumat, 2 Mei 2025. Ia juga menegaskan bahwa tujuan akhir dari RUU ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tessa menambahkan bahwa KPK akan terus mendukung pemerintah dan masyarakat dalam memerangi korupsi. “KPK selalu berdiri bersama dengan rakyat dan pemerintah dalam hal upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Namun, meskipun masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029, RUU Perampasan Aset belum masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025. Artinya, pembahasannya oleh DPR kemungkinan belum akan dilakukan dalam tahun ini.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru