KumpalanNEWS – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) akhirnya menyatakan komitmennya untuk melakukan pembayaran langsung kepada mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, setelah sempat digugat terkait tunggakan pembayaran.
Ira Mesra, pengelola MBG Kalibata, sebelumnya melayangkan gugatan dengan nilai kerugian mencapai Rp975.375.000. Kerugian tersebut berasal dari 65.025 porsi makan yang belum dibayarkan sejak Februari 2025.
Menanggapi gugatan tersebut, pihak Yayasan MBN dalam konferensi pers pada 25 April 2025 mengonfirmasi rencana pembayaran langsung ke rekening Ira Mesra.
“Kami akan cairkan, dari Yayasan akan dicairkan langsung ke rekening Bu Ira,” ujar perwakilan MBN. Namun demikian, pihak Yayasan tetap menolak mengungkapkan apakah nominal yang akan ditransfer sesuai dengan nilai klaim.
Selain itu, Yayasan MBN menyerahkan urusan transparansi penggunaan dana kepada pihak berwenang, mengacu pada arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Yayasan MBN juga mengundang mitra MBG Kalibata untuk bertemu pada Selasa, 29 April 2025 atau Rabu, 30 April 2025.***