Konflik Dana Bikin MBG Mandek, Pengelola Lapangan Rugi Hampir Rp1 Miliar

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBG Kalibata tutup, pengelola lapor Yayasan MBN atas dugaan penggelapan dana. | x.com/setkabgoid

i

MBG Kalibata tutup, pengelola lapor Yayasan MBN atas dugaan penggelapan dana. | x.com/setkabgoid

KumpalanNEWS – Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat aktif menyalurkan puluhan ribu porsi makanan kepada anak-anak di Kalibata, Jakarta Selatan, kini resmi berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.

Penutupan tersebut bukan disebabkan kekurangan relawan atau bahan makanan, melainkan konflik dana yang menyeret Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Pengelola lapangan MBG, Ira Mesra, melalui kuasa hukumnya Danna Harly, menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah menerima dana sepeser pun dari pihak yayasan hingga akhir operasional dapur.

Baca Juga :  Kontroversi Pembagian Kuota Haji Tahun 2024, DPR RI Soroti Pelanggaran Kemenag

Padahal, selama dua tahap program yang berjalan sejak Februari 2025, MBG telah mendistribusikan sebanyak 65.025 porsi makanan.

“Kami tidak bisa lagi memberikan modal karena dari dua tahap, 60.000 porsi lebih, kami tidak dibayar sepeser pun,” kata Danna saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 April 2025.

Ironisnya, lanjut Danna, Yayasan MBN tercatat telah menerima pencairan dana sebesar Rp386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang diperuntukkan bagi operasional MBG. Namun dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada pelaksana lapangan, Ira Mesra.

Baca Juga :  Produk UMKM dari Sukabumi Tembus Pasar Internasional, Ekspor Hingga Arab Saudi dan Jerman

Permasalahan semakin memanas ketika Ira justru menerima tagihan sebesar lebih dari Rp45 juta yang disebut sebagai tunggakan pembelian barang. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak Ira. “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira,” tegas Danna.

Akibat konflik tersebut, pihak Ira mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar dan akhirnya mengambil langkah hukum.

Gugatan pidana dengan dugaan penggelapan resmi dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025.

Baca Juga :  KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG, Makanan Seharusnya Rp10.000 Jadi Rp8.000

Danna menjelaskan bahwa masalah berawal dari ketidaksesuaian data anggaran yang ditemukan Ira pada 24 Maret 2025, terutama terkait jumlah siswa PAUD, TK, dan SD yang menjadi sasaran program. Kecurigaan ini memicu pemutusan kerja sama dengan Yayasan MBN.

“Sudah saya somasi, sudah saya ajukan hak tagih, dan sudah saya konfirmasi ke BGN. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayi Dibuang di Rumah Kosong, Kepala SD dan Buruh Serabutan Ditangkap Polisi
Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia
Berani Speak Up, Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Tempuh Jalur Hukum
Hotma Sitompul Tutup Usia, Pengacara Kondang yang Pernah Bela Raffi dan Billar
Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditangkap, Sudah Dilarang Praktik Sejak 2024
Polisi Gerak Cepat! Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Usai Aksi Cabul Terekam CCTV
HIPMA Siap Kawal Layanan Publik, Wabup Dorong Kolaborasi Dua Arah
Rekaman CCTV Ungkap Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan, Dinkes Garut Angkat Bicara

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Bayi Dibuang di Rumah Kosong, Kepala SD dan Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 19:35 WIB

Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 23:13 WIB

Berani Speak Up, Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 19:24 WIB

Hotma Sitompul Tutup Usia, Pengacara Kondang yang Pernah Bela Raffi dan Billar

Rabu, 16 April 2025 - 17:44 WIB

Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditangkap, Sudah Dilarang Praktik Sejak 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!