BBM Tercampur Air di Klaten, Pertamina Hentikan Distribusi dan Sopir Truk Jadi Tersangka

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina hentikan distribusi BBM di Klaten, sopir truk ditetapkan tersangka. | Google Photo/Jati Rinawan

i

Pertamina hentikan distribusi BBM di Klaten, sopir truk ditetapkan tersangka. | Google Photo/Jati Rinawan

KumpalanNEWS – PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyikapi keluhan masyarakat terkait temuan BBM bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.

Kasus ini memicu laporan kerusakan mesin hingga mogoknya kendaraan konsumen yang membeli BBM dari SPBU tersebut.

Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, menyatakan bahwa distribusi BBM ke SPBU tersebut telah dihentikan sementara demi memastikan keamanan pasokan.

“Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi,” ujar Taufiq dalam pernyataannya pada Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga :  Jelang Hajat Pilkada, BKPSDM Kabupaten Sukabumi Agendakan Dua Program Strategis

Pertamina juga segera melakukan investigasi internal bersama Polres Klaten. Hasil sementara menunjukkan adanya pelanggaran prosedur distribusi BBM yang diduga dilakukan secara sengaja oleh dua awak mobil tangki.

Kedua pelaku diduga mencampurkan air ke dalam tangki BBM selama proses pengiriman. Menyikapi hal itu, Pertamina langsung memberhentikan dua oknum tersebut dan menonaktifkan petugas SPBU yang dianggap lalai dalam pengawasan.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Bupati Sukabumi: Jaga Amanah Kunci Percepatan Pembangunan

Pihak SPBU pun bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada konsumen terdampak berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan dan pengisian ulang BBM.

Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penyidikan telah menetapkan satu tersangka, yakni M alias AMJ, warga Sukoharjo yang merupakan pengemudi truk pengangkut BBM.

“Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut,” jelas AKBP Nur Cahyo.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pembunuhan ART di Perumahan Fridnanda: Pelaku Ditangkap dalam 3 Jam

Penyelidikan telah melibatkan sekitar sepuluh saksi dari berbagai pihak, termasuk korban, pengelola SPBU, serta penanggung jawab logistik.

“Modus operandi dilakukan saat proses pengangkutan dari depo ke SPBU. Dalam perjalanannya, zat lain dalam hal ini air, ditemukan tercampur di dalam tangki BBM sehingga tidak murni kembali,” papar Kapolres.

Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut. Pertamina bersama pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan investigasi serta proses hukum secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi energi nasional.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer TNI, Dedi Mulyadi Jelaskan Pola Pendidikan Bukan Pendidikan Perang
Jati Diri Remaja Diubah di Barak TNI, Dedi Mulyadi Soroti Pendidikan Karakter
Utilisasi Minim, Danantara Targetkan GBK Jadi Aset Produktif Nasional
Instruksi Presiden: Danantara Diminta Bersih dan Satu Visi, 844 Perusahaan Masuk Pengelolaan
Dedi Mulyadi Bantah Isu Settingan Debat dengan Remaja soal Penghapusan Wisuda
Dukung Pengurangan Macet, ASN Jakarta Kini Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Didesak Mitra MBG Kalibata, Yayasan MBN Siap Cairkan Dana Tapi Enggan Sebut Angka
Ricuh di UNPFII: Aksi ‘Free Papua-Maluku’ Picu Reaksi, Kemlu RI Tegaskan Forum Bukan untuk Provokasi

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:25 WIB

Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer TNI, Dedi Mulyadi Jelaskan Pola Pendidikan Bukan Pendidikan Perang

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Jati Diri Remaja Diubah di Barak TNI, Dedi Mulyadi Soroti Pendidikan Karakter

Selasa, 29 April 2025 - 18:21 WIB

Utilisasi Minim, Danantara Targetkan GBK Jadi Aset Produktif Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 18:18 WIB

Instruksi Presiden: Danantara Diminta Bersih dan Satu Visi, 844 Perusahaan Masuk Pengelolaan

Senin, 28 April 2025 - 19:06 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Isu Settingan Debat dengan Remaja soal Penghapusan Wisuda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!