BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program

- Admin

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

KPK selidiki dugaan penyimpangan anggaran MBG, BGN beri klarifikasi soal perbedaan pagu bahan baku. | Instagram.com/badangizinasional.ri

KPK selidiki dugaan penyimpangan anggaran MBG, BGN beri klarifikasi soal perbedaan pagu bahan baku. | Instagram.com/badangizinasional.ri

KumpalanNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program prioritas pemerintah yang dimulai sejak 6 Januari 2025 ini memiliki anggaran besar, yakni Rp71 triliun untuk tahun ini, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun jika percepatan dilakukan pada September sesuai arahan Presiden Prabowo.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan pengurangan nilai makanan yang diterima oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi hanya diberikan senilai Rp8.000.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Ia menekankan bahwa dugaan ini perlu segera ditindaklanjuti karena berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Selain itu, sistem anggaran yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menyulitkan pengawasan di daerah.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” tambahnya dalam keterangan tertulis KPK.

Menanggapi hal ini, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa perbedaan nilai bahan baku telah diterapkan sejak awal program. Ia menjelaskan bahwa pagu bahan baku memang berbeda untuk setiap kelompok penerima.

“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.000, anak lainnya Rp10.000,” jelas Dadan saat dihubungi media, Sabtu (8/3/2025).

Kelompok “anak lainnya” yang dimaksud mencakup siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara. Dadan juga menegaskan bahwa pagu bahan baku di setiap daerah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717, dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” ujarnya.

Dengan adanya perbedaan kebijakan ini, KPK diharapkan dapat terus mengawal transparansi anggaran MBG agar program tetap berjalan sesuai sasaran.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari MCK, Api Melalap Puluhan Rumah di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya
Belum Genap Sepekan Dampingi Febrie, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?
Baru 1,5 Bulan Pimpin BGN, Nanik Deyang Pilih Mundur, Ini Alasannya
Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:02 WIB

Berawal dari MCK, Api Melalap Puluhan Rumah di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:56 WIB

Belum Genap Sepekan Dampingi Febrie, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur, Ada Apa?

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:10 WIB

Baru 1,5 Bulan Pimpin BGN, Nanik Deyang Pilih Mundur, Ini Alasannya

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:35 WIB

Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu

Berita Terbaru