Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Benarkah Ada Pertamax Oplosan? Ini Klarifikasi Resmi

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kasus dugaan korupsi di Pertamina menyeret tujuh tersangka. Bagaimana dampaknya terhadap distribusi energi? | Unsplash/Visual Karsa

Kasus dugaan korupsi di Pertamina menyeret tujuh tersangka. Bagaimana dampaknya terhadap distribusi energi? | Unsplash/Visual Karsa

KumpalanNEWS – Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Dalam konferensi pers pada Senin, 24 Februari 2025, Kejagung mengungkap bahwa salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Ia diduga terlibat dalam pembelian minyak mentah dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax) tetapi di lapangan justru membeli RON 90 (Pertalite), yang kemudian diolah kembali. Dugaan praktik ini memicu spekulasi di masyarakat mengenai adanya oplosan Pertamax.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan

Terkait isu yang berkembang, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa narasi mengenai oplosan tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan Kejaksaan Agung.

“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat ditemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menekankan bahwa Kejagung lebih menyoroti permasalahan pembelian minyak dengan spesifikasi berbeda dari yang seharusnya, bukan mengenai pengoplosan.

Pertamina Pastikan Distribusi Energi Tidak Terganggu

Meski kasus ini menjadi perhatian publik, Fadjar memastikan bahwa layanan distribusi energi dari Pertamina tetap berjalan normal. Ia menegaskan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG untuk masyarakat tidak akan terpengaruh.

“Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dukungan Pertamina terhadap Proses Hukum

Pertamina menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan menghormati proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Fadjar.

Daftar Tersangka dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah:

1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

7. Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading
***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru