Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah

- Admin

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kejagung geledah Ditjen Migas ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. | Dok. Kejaksaan RI

Kejagung geledah Ditjen Migas ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. | Dok. Kejaksaan RI

KumpalanNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pada 2018, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan minyak produksi dalam negeri. Namun, kewajiban ini diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Pertamina menolak penawaran minyak dari dalam negeri, maka penolakan tersebut dijadikan dasar untuk mengajukan rekomendasi ekspor,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta.

Dugaan Penghindaran Kesepakatan oleh KKKS dan Pertamina

Dalam pelaksanaan aturan tersebut, KKKS swasta dan PT Pertamina—melalui sub-holding Integrated Supply Chain (ISC) atau PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)—diduga berusaha menghindari kesepakatan dengan berbagai cara.

“Ada indikasi perbuatan melawan hukum di sini. Minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) justru diekspor dengan alasan pandemi COVID-19, padahal kapasitas intake produksi kilang dikurangi,” jelas Harli.

Alih-alih mengutamakan pasokan untuk kilang dalam negeri, Pertamina justru melakukan impor minyak mentah. Sementara itu, KKKS swasta malah mengekspor minyak mentah di saat yang sama.

“Hal ini menyebabkan minyak yang seharusnya dapat diolah di kilang domestik harus digantikan dengan minyak impor, sebuah kebiasaan Pertamina yang sulit lepas dari ketergantungan impor minyak mentah,” lanjutnya.

Temuan Kejagung di Kantor Ditjen Migas

Penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas menyasar tiga ruangan utama, yaitu:

1. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu

2. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir

3. Ruang Sekretaris Ditjen Migas

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta lima dus dokumen dan empty soft file.

“Barang-barang yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar Harli.

Kasus Masih dalam Tahap Penyidikan

Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyidikan umum.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang,” pungkas Harli.

Dengan penggeledahan ini, Kejagung terus mendalami indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara dalam tata kelola minyak mentah di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh
Vakum Lebih dari 10 Tahun, Pelatihan Metode Iqro Kembali Digelar di Palabuhanratu
Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar
‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat
Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Usai Dikecam Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Kritik soal Mental ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Kirim Pesan Menyentuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Program MBG Diperdebatkan, Bakom RI Ungkap 56 Persen Siswa Lapar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

‘Saya Tidak Akan Ragu-ragu!’ Pesan Keras Prabowo untuk Pejabat yang Rugikan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:07 WIB

Warga Sukabumi Laporkan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor, Ini Data Kendaraannya

Berita Terbaru