KumpalanNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menghadapi pemotongan anggaran signifikan sebesar Rp1,423 triliun atau 50,35 persen dari total anggaran sebelumnya, yakni Rp2,826 triliun.
Kebijakan ini berpotensi berdampak besar terhadap operasional utama BMKG, khususnya dalam pemeliharaan alat-alat pendeteksi cuaca dan bencana.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran tersebut akan menyebabkan penurunan dana perawatan alat hingga 71 persen.
Akibatnya, keakuratan informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami bisa menurun dari 90 persen menjadi 60 persen.
Selain itu, kecepatan penyampaian peringatan dini tsunami juga akan terdampak, dari tiga menit menjadi lima menit atau lebih.
Saat ini, BMKG mengoperasikan sekitar 600 alat sensor yang memantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia. Namun, banyak di antaranya telah melampaui batas kelayakan dan membutuhkan perawatan intensif.
Dengan pemangkasan anggaran, kemampuan BMKG dalam memberikan informasi yang cepat dan akurat pun dikhawatirkan melemah.
Dampak Luas bagi Keselamatan Publik
Muslihhuddin menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini berpotensi mengganggu berbagai sektor, termasuk transportasi laut dan udara yang bergantung pada data cuaca.
Selain itu, layanan ketahanan pangan, energi, dan air juga berisiko terdampak, terutama dalam upaya pembangunan yang memperhitungkan ketahanan iklim dan bencana.
Tak hanya itu, peringatan dini tsunami di kawasan Samudera Hindia dan ASEAN yang selama ini diberikan BMKG juga bisa terganggu.
“Dukungan penuh sangat diperlukan agar Indonesia tetap memiliki sistem mitigasi bencana yang efektif,” kata Muslihhuddin.
BMKG Ajukan Dispensasi
Meskipun BMKG memahami langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, lembaga ini tengah mengajukan dispensasi atas pemotongan tersebut.
Muslihhuddin menegaskan bahwa mitigasi bencana merupakan prioritas yang tidak bisa diabaikan karena menyangkut keselamatan rakyat.
Pemotongan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan penghematan pemerintah sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Total penghematan mencapai Rp306,69 triliun, salah satunya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (24/1/2025), menjelaskan bahwa efisiensi anggaran bertujuan untuk memastikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Namun, dengan adanya pemangkasan besar terhadap BMKG, muncul kekhawatiran bahwa keselamatan publik dalam menghadapi bencana bisa terancam.***