DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

- Admin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi sahkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan.

DPRD Sukabumi sahkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan.

KumpalanNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Selasa (14/10/2025).

Agenda utama rapat ini mencakup dua hal penting, yakni persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai RAPBD 2026 serta laporan Komisi III terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Setelahnya, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas, Berita Acara Persetujuan Bersama, dan Penetapan atas kedua Raperda tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil persetujuan RAPBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

“Sementara untuk Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan telah disetujui, dan selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkannya menjadi perda yang definitif,” ujarnya.

Budi Azhar juga menjelaskan bahwa substansi utama dalam Raperda Toko Swalayan bertujuan menciptakan keadilan antara pasar modern dan tradisional.

“Raperda ini mengatur zonasi wilayah agar UMKM dan pedagang kecil tetap terlindungi, sementara investor pun merasa aman dan nyaman berusaha di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar, menyatakan dukungannya terhadap regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengaturan zonasi, jarak, dan jam operasional toko modern akan diatur untuk mencegah konflik dengan pasar rakyat.

“Raperda ini menjadi langkah penting untuk memajukan UMKM, pasar rakyat, dan toko modern secara seimbang. Pengaturan teknis selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati,” pungkasnya.

Dengan disahkannya dua Raperda penting ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola ekonomi daerah serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha besar dan masyarakat kecil.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding
Festival Kopi, Bupati Sukabumi Ingin Kukuhkan Kembali Popularitas “Black Gold”
Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi, Bupati Asep Japar Tekankan Pentingnya Bimbingan Ulama
Kejuaraan Terbuka ASBKI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Atlet Muda
Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Festival Kopi, Bupati Sukabumi Ingin Kukuhkan Kembali Popularitas “Black Gold”

Kamis, 3 September 2026 - 15:47 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan

Kamis, 3 September 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru