Imigrasi Soetta Diduga Lakukan Pungli ke WN China, Kemenimpas Lakukan Bersih-Bersih

- Admin

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenimpas copot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soetta usai dugaan pungli terhadap WN China mencuat. Kedubes China laporkan 44 kasus pemerasan dengan nilai pungli mencapai Rp32,75 juta. | instagram.com/@agusandrianto.id

i

Kemenimpas copot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soetta usai dugaan pungli terhadap WN China mencuat. Kedubes China laporkan 44 kasus pemerasan dengan nilai pungli mencapai Rp32,75 juta. | instagram.com/@agusandrianto.id

KumpalanNEWS – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) mengambil tindakan tegas dengan mencopot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Langkah ini dilakukan menyusul laporan Kedutaan Besar (Kedubes) China mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China di bandara tersebut.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (1/2/2025), menyatakan bahwa seluruh petugas yang diduga terlibat telah ditarik dari tugasnya dan digantikan oleh personel baru.

“Setelah kami menerima semua data terkait dugaan pungli, kami langsung menarik seluruh petugas yang tercantum dalam data tersebut dari tugasnya di Soetta dan menggantikannya dengan personel baru,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, Agus memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap para petugas yang diduga terlibat.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal,” tambahnya.

Agus juga mengapresiasi Kedubes China atas laporan yang diberikan. Menurutnya, informasi ini menjadi momentum penting dalam membersihkan institusi imigrasi dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan wisatawan asing.

“Kami berterima kasih kepada Kedutaan RRT atas informasi mengenai perilaku petugas di lapangan. Kami akan terus melakukan pembenahan demi perbaikan institusi imigrasi, termasuk di bidang pemasyarakatan,” tegasnya.

44 Kasus Pemerasan Terungkap, Kedubes China Beri Rekomendasi

Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah beredarnya surat resmi dari Kedubes China yang mengungkap adanya 44 kasus pungli di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa total uang pungli yang telah dikembalikan mencapai Rp32.750.000 dengan lebih dari 60 WN China yang menjadi korban.

Surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia itu juga menyebutkan bahwa praktik pemerasan ini terjadi sejak Februari 2024 hingga Januari 2025.

“Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan,” demikian isi surat tersebut.

Namun, Kedubes China menegaskan bahwa angka tersebut kemungkinan hanya sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi. Banyak WN China yang tidak melaporkan kejadian serupa karena kesibukan atau kekhawatiran terhadap tindakan balasan.

Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China mengusulkan pemasangan tanda peringatan bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Tolong laporkan jika ada pemerasan” dalam tiga bahasa—Indonesia, Inggris, dan China—di setiap pos pemeriksaan imigrasi.

Selain itu, Kedubes China juga berharap pemerintah Indonesia mengeluarkan perintah kepada agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan untuk memberikan uang kepada petugas imigrasi sebagai “pelicin” dalam proses pemeriksaan di bandara.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:42 WIB

Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030

Selasa, 25 November 2025 - 19:55 WIB

Batang Sorgum Resmi Jadi Bahan Bakar PLTU Palabuhanratu, Era Energi Hijau Dimulai di Sukabumi

Senin, 10 November 2025 - 14:12 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi Berstatus ‘Awas’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!