Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

i

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

KumpalanNEWS – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatra Utara, akhirnya terungkap.

Seorang wanita berinisial D ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya, N (10).

Akibat perlakuan keji tersebut, korban mengalami patah tulang di kaki dan tangan.

Kasus ini mencuat setelah warga sekitar melihat N kesulitan berjalan, hingga akhirnya membawa bocah itu ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi Bantah Tuduhan Kelalaian

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Menurutnya, keluarga sebelumnya mendaftarkan N sebagai penyandang disabilitas, sehingga dugaan kekerasan tidak segera terungkap.

“Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat,” jelas Mawar Himan Hulu dalam konferensi pers, Rabu (29/1).

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa penetapan D sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan adanya luka lebam pada paha kanan korban.

“Penganiayaan dilakukan dengan mencubit yang mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ungkapnya, Kamis (30/1).

Dugaan Motif Kekerasan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kekerasan diduga dipicu oleh rasa kesal tersangka setelah korban meminjam ponselnya.

Namun, polisi masih mendalami apakah patah tulang yang dialami N juga merupakan akibat kekerasan yang dilakukan oleh D.

“Belum (keluar hasil visum bagian kaki), mohon waktu,” kata Ferry.

Sementara itu, unggahan viral di media sosial Facebook oleh akun Lider Giawa mengungkapkan bahwa korban mengaku diinjak oleh pamannya sebelum akhirnya kakinya dipatahkan oleh tantenya.

“Korban mengatakan bahwa saat kejadian, mulutnya ditutup dengan kain, lalu tantenya dengan sengaja mematahkan kakinya,” tulis akun tersebut.

Korban Alami Trauma Mendalam

Saat ini, Polres Nias Selatan masih terus melakukan penyelidikan agar seluruh fakta dapat terungkap.

Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya juga telah menemui korban yang kini dirawat di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

“Saat bertemu, adik ini tidak bisa berjalan. Bahkan saat dievakuasi, ia harus digendong untuk dibawa ke puskesmas,” jelasnya.

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam dan awalnya enggan berbicara kepada pihak kepolisian.

Ferry mengungkapkan bahwa sejak usia tiga tahun, N telah tinggal bersama kakeknya akibat perceraian kedua orang tuanya.

“Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua korban sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, tetapi keberadaannya tidak diketahui,” tandasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengusut kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!