Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain

- Admin

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

KumpalanNEWS – Polisi resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap NN, bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat setelah foto kondisi mengenaskan korban tersebar di media sosial pada 26 Januari 2025.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa tante korban dengan inisial D telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan visum tim medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Setelah pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKBP Ferry.

Polisi telah memeriksa delapan orang, termasuk tiga terlapor lainnya, yakni kakek, nenek, dan paman korban, serta lima saksi, termasuk kepala desa setempat.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

NN ditemukan warga di belakang rumahnya, dekat kandang ternak, dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya mengalami kelainan fisik dengan kaki bengkok serta luka lebam di sekujur tubuhnya, diduga akibat kekerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan sejak usia lima tahun. Dugaan penyiksaan ini bahkan pernah dilaporkan ke polisi, namun tidak berlanjut karena kurangnya bukti.

Keluarga Bantah Tuduhan Penyiksaan

Pihak keluarga membantah tuduhan bahwa mereka telah menyiksa korban. Pamannya, Piterson Nduru, mengklaim bahwa kondisi NN disebabkan oleh perlakuan kasar ayah kandungnya sejak kecil.

“Ayahnya sering mabuk dan memukulinya sejak usia lima tahun. Kami sudah berusaha melarang, tapi tidak bisa menghentikannya,” ujar Piterson.

Ia juga menyebut bahwa NN beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya, yang memperburuk kondisinya.

Upaya Penyelamatan yang Sempat Dihalang-halangi

Diketahui bahwa NN tinggal bersama kakek dan kerabat ayahnya setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau keluar Nias. Saat aparat desa dan polisi berusaha mengevakuasi korban, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga.

Diduga, ada upaya membawa NN keluar dari desanya, namun berhasil digagalkan oleh aparat. Kini, korban telah mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan masyarakat berharap agar aparat hukum memberikan keadilan bagi korban serta memastikan keselamatannya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026
KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Di Tengah Puing Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Satu Bangunan Ini Tetap Berdiri dan Jadi Sorotan
Tangis Anak SD Iringi Jenazah Ayahnya, Terungkap Fakta Baru Kasus Pengeroyokan di Bali
Tak Hanya Antar Bantuan, GRIB Jaya Siap Kerahkan Anggota untuk Korban Kebakaran Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:15 WIB

8.303 SPPG Belum Punya SLHS, BGN Minta Sertifikasi MBG Rampung 10 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Berita Terbaru