Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain

- Admin

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

i

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

KumpalanNEWS – Polisi resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap NN, bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat setelah foto kondisi mengenaskan korban tersebar di media sosial pada 26 Januari 2025.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa tante korban dengan inisial D telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan visum tim medis.

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas

“Setelah pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKBP Ferry.

Polisi telah memeriksa delapan orang, termasuk tiga terlapor lainnya, yakni kakek, nenek, dan paman korban, serta lima saksi, termasuk kepala desa setempat.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

NN ditemukan warga di belakang rumahnya, dekat kandang ternak, dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya mengalami kelainan fisik dengan kaki bengkok serta luka lebam di sekujur tubuhnya, diduga akibat kekerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Karangpapak, Kang Asep Disambut Antusias Emak-emak, Calon Bupati Sukabumi 2024?

Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan sejak usia lima tahun. Dugaan penyiksaan ini bahkan pernah dilaporkan ke polisi, namun tidak berlanjut karena kurangnya bukti.

Keluarga Bantah Tuduhan Penyiksaan

Pihak keluarga membantah tuduhan bahwa mereka telah menyiksa korban. Pamannya, Piterson Nduru, mengklaim bahwa kondisi NN disebabkan oleh perlakuan kasar ayah kandungnya sejak kecil.

“Ayahnya sering mabuk dan memukulinya sejak usia lima tahun. Kami sudah berusaha melarang, tapi tidak bisa menghentikannya,” ujar Piterson.

Ia juga menyebut bahwa NN beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya, yang memperburuk kondisinya.

Baca Juga :  Konflik Dana Bikin MBG Mandek, Pengelola Lapangan Rugi Hampir Rp1 Miliar

Upaya Penyelamatan yang Sempat Dihalang-halangi

Diketahui bahwa NN tinggal bersama kakek dan kerabat ayahnya setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau keluar Nias. Saat aparat desa dan polisi berusaha mengevakuasi korban, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga.

Diduga, ada upaya membawa NN keluar dari desanya, namun berhasil digagalkan oleh aparat. Kini, korban telah mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan masyarakat berharap agar aparat hukum memberikan keadilan bagi korban serta memastikan keselamatannya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coretax On Track! Sri Mulyani Klaim Pajak Maret 2025 Naik Signifikan
RI Tanggapi Kebijakan Dagang Trump, Sri Mulyani Ungkap Langkah Taktis Pemerintah
Dari Jawa hingga Sulawesi, Kasus Keracunan MBG Meluas — Investigasi Nasional Dimulai
Tindak Premanisme di Depok, Dedi Mulyadi Siap Rapatkan Barisan Ormas se-Jawa Barat
Sidang Tipikor Ungkap Mbak Ita Gunakan Dana Insentif Pegawai untuk Kegiatan Politik
Demi Citra Politik, Mbak Ita Gelar Lomba Nasi Goreng Pakai Dana Iuran Pegawai Bapenda
Kasus Suap Hakim PN Jakarta, Kejagung Bekuk Aset Ariyanto: Kapal hingga Lexus LM Disita
Setelah Kasus Pelecehan di UI, Menkes Desak Reformasi Jam Kerja dan Hak PPDS

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:32 WIB

Coretax On Track! Sri Mulyani Klaim Pajak Maret 2025 Naik Signifikan

Kamis, 24 April 2025 - 17:29 WIB

RI Tanggapi Kebijakan Dagang Trump, Sri Mulyani Ungkap Langkah Taktis Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 17:24 WIB

Dari Jawa hingga Sulawesi, Kasus Keracunan MBG Meluas — Investigasi Nasional Dimulai

Rabu, 23 April 2025 - 15:48 WIB

Tindak Premanisme di Depok, Dedi Mulyadi Siap Rapatkan Barisan Ormas se-Jawa Barat

Selasa, 22 April 2025 - 17:03 WIB

Sidang Tipikor Ungkap Mbak Ita Gunakan Dana Insentif Pegawai untuk Kegiatan Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!