Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain

- Admin

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

i

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

KumpalanNEWS – Polisi resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap NN, bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat setelah foto kondisi mengenaskan korban tersebar di media sosial pada 26 Januari 2025.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa tante korban dengan inisial D telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan visum tim medis.

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Usep Wawan: Menyelesaikan Permasalahan Masyarakat Jadi Prioritas Utama

“Setelah pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKBP Ferry.

Polisi telah memeriksa delapan orang, termasuk tiga terlapor lainnya, yakni kakek, nenek, dan paman korban, serta lima saksi, termasuk kepala desa setempat.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

NN ditemukan warga di belakang rumahnya, dekat kandang ternak, dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya mengalami kelainan fisik dengan kaki bengkok serta luka lebam di sekujur tubuhnya, diduga akibat kekerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi

Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan sejak usia lima tahun. Dugaan penyiksaan ini bahkan pernah dilaporkan ke polisi, namun tidak berlanjut karena kurangnya bukti.

Keluarga Bantah Tuduhan Penyiksaan

Pihak keluarga membantah tuduhan bahwa mereka telah menyiksa korban. Pamannya, Piterson Nduru, mengklaim bahwa kondisi NN disebabkan oleh perlakuan kasar ayah kandungnya sejak kecil.

“Ayahnya sering mabuk dan memukulinya sejak usia lima tahun. Kami sudah berusaha melarang, tapi tidak bisa menghentikannya,” ujar Piterson.

Ia juga menyebut bahwa NN beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya, yang memperburuk kondisinya.

Baca Juga :  Amblas hingga 1 Meter, Jalan Cisolok Jalur Jawa Barat-Banten Tak Bisa Dilewati Kendaraan Berat

Upaya Penyelamatan yang Sempat Dihalang-halangi

Diketahui bahwa NN tinggal bersama kakek dan kerabat ayahnya setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau keluar Nias. Saat aparat desa dan polisi berusaha mengevakuasi korban, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga.

Diduga, ada upaya membawa NN keluar dari desanya, namun berhasil digagalkan oleh aparat. Kini, korban telah mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan masyarakat berharap agar aparat hukum memberikan keadilan bagi korban serta memastikan keselamatannya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Palestina Tolak Relokasi, Kecam Gagasan Trump sebagai Pengusiran Massal
Jutaan Pasien Terancam! AS Putus Bantuan Obat HIV dan TBC, Ini Dampaknya
Ancaman Global Meningkat! Jam Kiamat Kini Hanya 89 Detik Sebelum Tengah Malam, Ini Penyebabnya
Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Lumpuh, Tinggal di Kandang Ayam
Polusi Udara Meningkat, Pemerintah Thailand Berlakukan Transportasi Gratis di Bangkok
Fenomena Hujan Saat Imlek: Simbol Keberuntungan atau Sekadar Musim Hujan?
Penjarahan Durian di Way Kanan, Sopir Korban Kecelakaan Alami Kerugian Besar
Perubahan Pendanaan MBG: Dana Langsung ke Rekening Mitra Mulai Februari 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:56 WIB

Warga Palestina Tolak Relokasi, Kecam Gagasan Trump sebagai Pengusiran Massal

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:46 WIB

Jutaan Pasien Terancam! AS Putus Bantuan Obat HIV dan TBC, Ini Dampaknya

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:53 WIB

Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:58 WIB

Ancaman Global Meningkat! Jam Kiamat Kini Hanya 89 Detik Sebelum Tengah Malam, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:11 WIB

Polusi Udara Meningkat, Pemerintah Thailand Berlakukan Transportasi Gratis di Bangkok

Berita Terbaru