Polusi Udara Meningkat, Pemerintah Thailand Berlakukan Transportasi Gratis di Bangkok

- Admin

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thailand gratiskan transportasi umum selama seminggu untuk mengurangi polusi udara di Bangkok. | Freepik/rawpixel

i

Thailand gratiskan transportasi umum selama seminggu untuk mengurangi polusi udara di Bangkok. | Freepik/rawpixel

KumpalanNEWS – Pemerintah Thailand mengambil langkah tegas untuk menanggulangi polusi udara di Bangkok, salah satu kota dengan tingkat kemacetan dan pencemaran udara tertinggi di dunia.

Mulai Sabtu, 25 Januari 2025, seluruh layanan transportasi umum di ibu kota, termasuk skytrain, metro, kereta ringan, dan bus, akan digratiskan selama satu minggu.

Menteri Transportasi Thailand, Suriya Juangroongruangkit, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, yang menjadi penyumbang utama polusi udara.

“Kami berharap kebijakan ini akan membantu menekan polusi,” ujar Suriya, seperti dilaporkan Channel News Asia.

Selain menggratiskan transportasi umum, pemerintah juga mengambil langkah cepat dengan menutup 350 sekolah di Bangkok pada Jumat, 24 Januari 2025, guna melindungi kesehatan para siswa dari paparan polusi udara.

Bangkok Masuk Zona Merah Polusi Udara

Menurut data IQAir, kualitas udara di Bangkok pada Jumat, 24 Januari 2025, mencapai indeks 188 pada pukul 09.40 waktu setempat, menjadikannya kota dengan kualitas udara terburuk keempat di dunia.

Pemerintah Metropolitan Bangkok (BMA) melaporkan bahwa 48 dari 50 distrik di kota tersebut kini masuk dalam kategori zona merah, dengan rata-rata konsentrasi partikel PM2.5 mencapai 88,4 µg/m³.

Distrik Nong Khaem tercatat sebagai wilayah dengan tingkat polusi terparah, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 108 µg/m³.

Untuk mengurangi risiko kesehatan, pemerintah setempat mengimbau warga agar bekerja dari rumah jika memungkinkan dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp67,1 Miliar

Guna mendukung kebijakan transportasi gratis ini, pemerintah Thailand mengalokasikan anggaran sebesar 140 juta Baht atau sekitar Rp67,1 miliar sebagai kompensasi bagi operator transportasi umum.

Langkah ini memungkinkan seluruh armada bus dan kereta listrik di Bangkok tetap beroperasi tanpa biaya bagi masyarakat. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menegaskan bahwa penanggulangan polusi udara, khususnya partikulat (PM) 2.5, merupakan prioritas nasional yang harus segera ditangani.

“Pemerintah akan melanjutkan setiap langkah untuk mengatasi masalah ini dengan cepat,” ujar Paetongtarn dalam pernyataannya di akun X.

Dampak Polusi Udara di Asia Tenggara

Bangkok bukan satu-satunya kota di Asia Tenggara yang mengalami polusi udara parah. Beberapa kota besar lain juga mencatatkan kualitas udara buruk, dengan Ho Chi Minh di Vietnam berada dalam kondisi lebih parah dari Bangkok, sementara Phnom Penh di Kamboja menempati posisi kelima, dan Hanoi di peringkat ketujuh dalam daftar kota dengan udara paling tercemar.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Thailand berharap dapat mendorong lebih banyak warga untuk menggunakan transportasi umum serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya upaya bersama dalam mengurangi pencemaran udara.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!